Motto

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ* القران سورة آل عمران ١٠٤
“Dan jadilah kamu sekalian bagian dari umat yang menyerukan kebajikan dan mengajak yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung [Quran Surat Ali Imron, ayat 104]

News

Rabu, 06 Juli 2011

Mukernas Ulama Al Quran: Usaha Menjaga Kemurnian Al Quran

Senggigi_ Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur`an dihadiri tidak kurang dari 110 ulama tafsir, akademisi dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Al-Qur`an dari 27 Provinsi, peneliti, kalangan perguruan tinggi, hingga pakar sains dari LIPI, Lapan, dan Bosscha. Mukernas dilaksanakan di Hotel Jayakarta Senggigi Lombok Barat selama 3 hari dari 21 sampai 23 Juni 2011.

Mukernas dibuka oleh Gubernur NTB yang juga doktor tafsir Al-Qur`an TGH DR Zainul Majdi,MA. Dalam sambutannya ia mengatakan kehadiran para ulama di NTB bisa memberikan barokah bagi NTB. Begitu juga dengan apa yang dihasilkan mukernas. Menurutnya, ulama memiliki peran yang sangat besar di tengah masyarakat. Dan sudah menjadi tugas para ulama untuk mengkaji dan menyampaikan pemahaman terhadap Al-Qur`an.

Gubernur berharap dalam tafsir Al-Qur`an juga dikedepankan tema-tema yang berkaitan erat dengan relasi sosial. Apa yang selama ini masih gamang bagi sebagian orang harus ada penyampaian secara lugas yang bersumber dari Al-Qur`an. Sehingga dampak yang timbul dari kegamangan ini bisa diminimalisasi. Apalagi dewasa ini banyak paham yang muncul di tengah masyarakat, baik itu dari dalam maupun dari luar NTB. ini sebagai tanda semakin terbukanya mobilitas masyarakat NTB. Mobilitas tidak cuma kunjungan turis, tapi mobilitas pemahaman Qur`an berkembang juga di NTB.

Ia juga mengatakan banyak masalah yang sebenarnya bisa cepat diselesaikan, tetapi karena diambangkan maka akhirnya menjadi masalah yag berlarut-larut hingga turun temurun. Misalnya masalah Ahmadiyah yang sampai saat ini masih terjadi di NTB. Dikatakannya, penyelesaian masalah Ahmadiyah di NTB menggunakan cara-cara yang mungkin berbeda dengan daerah-daerah lain, seperti Jawa Barat, Banten dan daerah lainya.

Muker yang diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an Badan Litbang dan Diklat Kementerian agama RI merupakan kegiatan rutin tahunan yang kali ini memilih NTB sebagai tempat pelaksanaan Muker. Tema yang diusung yakni, "Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama melalui Pemahaman yang Moderat dan Komprehensif terhadap Al-Qur`an."

Pelihara Kemurnian Al-Qur`an

Usaha pemeliharaan kesucian dan kemurnian Al-Qur`an merupakan kewajiban seluruh umat Islam di seluruh dunia, baik secara individu maupun kolektif. Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Ali dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Diklat Kementerian Agama Prof Dr Abdul Djamil.

Menag menjelaskan, tugas berat pemeliharaan Al-Qur`an sesungguhnya ada di pundak ulama Al-Qur`an. Namun demikian, setiap individu Muslim juga berkewajiban memeliharanya, termasuk lembaga yang memiliki kompetensi Al-Qur`an.

"Khususnya lembaga seperti Kemenag dalam hal ini Laj nah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an yang di dalamnya berkhidmat dan memiliki kemampuan dalam bidang tahfidz, rasm, tanda baca, terjemah, tafsir, maupun ilmu Al-Qur`an lainnya," ujar Menag.

Menag menjelaskan, di Indonesia lembaga yang diberi wewenang menangani kemurnian Al-Qur`an adalah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an, Balitbang dan Diklat Kemenag RI. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 3/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an. Menag menyebutkan, selama 50 tahun lebih sejak 1957 lembaga ini telah ada, tetapi belum menjadi satuan kerja tersendiri, meskipun sudah melakukan tugas-tugas penting dalam pemeliharaan Al-Qur`an.

Karena itu, Menag berharap, forum Mukernas Ulama Al-Qur`an ini bisa mengembangkan kemampuan umat pada keikutsertaannya dalam memelihara Al-Qur`an. "Saya sangat mendukung kegiatan ini, karena tujuannya adalah memelihara kemurnian Al-Qur`an dan meningkatkan pemahaman umat pada kitab sucinya."

Apalagi, jelasnya, persoalan agama bukan hanya otentisitas atau kemurnian teks-teks keagamaan semata, tetapi juga pada pemahaman yang baik dan benar. Sebab, Al-Qur`an yang merupakan wahyu Allah dan di sebut sebagai Hamilun lil awjuh mengandung kemungkinan ragam interpretasi yang dimungkinkan kebenarannya selama berpegang pada prinsip-prinsip kebahasaan dan syariat Islam.

Sementara itu Panitia Penyelenggara Mukernas Ulama Al-Qur`an Mukhlis Hanafi mengatakan Tujuan dari Mukernas ini diantaranya untuk menghimpun saran dan masukan dari para ulama ahli Al-Qur`an dan para pakar guna perbaikan dan penyempurnaan Tafsir Tematik, 13 seri buku, yang diterbitkan Lajnah Penashihan Mushaf Al-Qur`an sejak 2008 sampai 2010; kedua, membahas persoalan aktual yang terkait dengan terjemah dan tafsir Al-Qur`an serta menjaring beberapa tema pokok seputar Kajian Al-Qur`an Kontemporer sesuai dengan dinamika yang berkembang dilingkungan masyarakat yang akan direkomendasikan sebagai bahan kajian di masa mendatang.

Mukernas Ulama Al-Qur`an juga mengagendakan dua hal, yakni Pembahasan Aserial Tafsir Tematik dan Tafsir Ilmi Kementerian Agama, dan Diskusi ke-Al-Qur`an-an dan persoalan aktual yang terbagi dalam tiga kali sidang. Demikian Mukhlis Hanafi.
http://www.blogger.com/img/blank.gif
Pada Kesempatan ini Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag RI Prof Dr Abdul Djamil mewakili Menag menyerahkan buku Serial Tafsir Ilmi kepada Gubernur NTB.(utt/Ts/Mni-lp)

Diupload oleh mukhtar fahri Humas (-) dalam kategori Lain-lain pada tanggal 23-06-2011 00:00
Sumber: Kanwil Kementerian Agama Propinsi Nusa Tenggara Barat

Mukernas Ulama Al Quran: Usaha Menjaga Kemurnian Al Quran

Senggigi_ Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur`an dihadiri tidak kurang dari 110 ulama tafsir, akademisi dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Al-Qur`an dari 27 Provinsi, peneliti, kalangan perguruan tinggi, hingga pakar sains dari LIPI, Lapan, dan Bosscha. Mukernas dilaksanakan di Hotel Jayakarta Senggigi Lombok Barat selama 3 hari dari 21 sampai 23 Juni 2011.

Mukernas dibuka oleh Gubernur NTB yang juga doktor tafsir Al-Qur`an TGH DR Zainul Majdi,MA. Dalam sambutannya ia mengatakan kehadiran para ulama di NTB bisa memberikan barokah bagi NTB. Begitu juga dengan apa yang dihasilkan mukernas. Menurutnya, ulama memiliki peran yang sangat besar di tengah masyarakat. Dan sudah menjadi tugas para ulama untuk mengkaji dan menyampaikan pemahaman terhadap Al-Qur`an.

Gubernur berharap dalam tafsir Al-Qur`an juga dikedepankan tema-tema yang berkaitan erat dengan relasi sosial. Apa yang selama ini masih gamang bagi sebagian orang harus ada penyampaian secara lugas yang bersumber dari Al-Qur`an. Sehingga dampak yang timbul dari kegamangan ini bisa diminimalisasi. Apalagi dewasa ini banyak paham yang muncul di tengah masyarakat, baik itu dari dalam maupun dari luar NTB. ini sebagai tanda semakin terbukanya mobilitas masyarakat NTB. Mobilitas tidak cuma kunjungan turis, tapi mobilitas pemahaman Qur`an berkembang juga di NTB.

Ia juga mengatakan banyak masalah yang sebenarnya bisa cepat diselesaikan, tetapi karena diambangkan maka akhirnya menjadi masalah yag berlarut-larut hingga turun temurun. Misalnya masalah Ahmadiyah yang sampai saat ini masih terjadi di NTB. Dikatakannya, penyelesaian masalah Ahmadiyah di NTB menggunakan cara-cara yang mungkin berbeda dengan daerah-daerah lain, seperti Jawa Barat, Banten dan daerah lainya.

Muker yang diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an Badan Litbang dan Diklat Kementerian agama RI merupakan kegiatan rutin tahunan yang kali ini memilih NTB sebagai tempat pelaksanaan Muker. Tema yang diusung yakni, "Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama melalui Pemahaman yang Moderat dan Komprehensif terhadap Al-Qur`an."

Pelihara Kemurnian Al-Qur`an

Usaha pemeliharaan kesucian dan kemurnian Al-Qur`an merupakan kewajiban seluruh umat Islam di seluruh dunia, baik secara individu maupun kolektif. Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Ali dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Diklat Kementerian Agama Prof Dr Abdul Djamil.

Menag menjelaskan, tugas berat pemeliharaan Al-Qur`an sesungguhnya ada di pundak ulama Al-Qur`an. Namun demikian, setiap individu Muslim juga berkewajiban memeliharanya, termasuk lembaga yang memiliki kompetensi Al-Qur`an.

"Khususnya lembaga seperti Kemenag dalam hal ini Laj nah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an yang di dalamnya berkhidmat dan memiliki kemampuan dalam bidang tahfidz, rasm, tanda baca, terjemah, tafsir, maupun ilmu Al-Qur`an lainnya," ujar Menag.

Menag menjelaskan, di Indonesia lembaga yang diberi wewenang menangani kemurnian Al-Qur`an adalah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an, Balitbang dan Diklat Kemenag RI. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 3/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an. Menag menyebutkan, selama 50 tahun lebih sejak 1957 lembaga ini telah ada, tetapi belum menjadi satuan kerja tersendiri, meskipun sudah melakukan tugas-tugas penting dalam pemeliharaan Al-Qur`an.

Karena itu, Menag berharap, forum Mukernas Ulama Al-Qur`an ini bisa mengembangkan kemampuan umat pada keikutsertaannya dalam memelihara Al-Qur`an. "Saya sangat mendukung kegiatan ini, karena tujuannya adalah memelihara kemurnian Al-Qur`an dan meningkatkan pemahaman umat pada kitab sucinya."

Apalagi, jelasnya, persoalan agama bukan hanya otentisitas atau kemurnian teks-teks keagamaan semata, tetapi juga pada pemahaman yang baik dan benar. Sebab, Al-Qur`an yang merupakan wahyu Allah dan di sebut sebagai Hamilun lil awjuh mengandung kemungkinan ragam interpretasi yang dimungkinkan kebenarannya selama berpegang pada prinsip-prinsip kebahasaan dan syariat Islam.

Sementara itu Panitia Penyelenggara Mukernas Ulama Al-Qur`an Mukhlis Hanafi mengatakan Tujuan dari Mukernas ini diantaranya untuk menghimpun saran dan masukan dari para ulama ahli Al-Qur`an dan para pakar guna perbaikan dan penyempurnaan Tafsir Tematik, 13 seri buku, yang diterbitkan Lajnah Penashihan Mushaf Al-Qur`an sejak 2008 sampai 2010; kedua, membahas persoalan aktual yang terkait dengan terjemah dan tafsir Al-Qur`an serta menjaring beberapa tema pokok seputar Kajian Al-Qur`an Kontemporer sesuai dengan dinamika yang berkembang dilingkungan masyarakat yang akan direkomendasikan sebagai bahan kajian di masa mendatang.

Mukernas Ulama Al-Qur`an juga mengagendakan dua hal, yakni Pembahasan Aserial Tafsir Tematik dan Tafsir Ilmi Kementerian Agama, dan Diskusi ke-Al-Qur`an-an dan persoalan aktual yang terbagi dalam tiga kali sidang. Demikian Mukhlis Hanafi.
http://www.blogger.com/img/blank.gif
Pada Kesempatan ini Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag RI Prof Dr Abdul Djamil mewakili Menag menyerahkan buku Serial Tafsir Ilmi kepada Gubernur NTB.(utt/Ts/Mni-lp)

Diupload oleh mukhtar fahri Humas (-) dalam kategori Lain-lain pada tanggal 23-06-2011 00:00
Sumber: Kanwil Kementerian Agama Propinsi Nusa Tenggara Barat