Motto

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ* القران سورة آل عمران ١٠٤
“Dan jadilah kamu sekalian bagian dari umat yang menyerukan kebajikan dan mengajak yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung [Quran Surat Ali Imron, ayat 104]

News

Sabtu, 28 Juni 2014

Jemput Ramadhan di FAS lewat Tahfidz dan Dai Cilik

LDIISidoarjo.org - Rutinitas tiap tahun FAS DPD LDII Sidoarjo Wilayah 1 (22/6),mencakup generasi penerus usia tingkat PAUD-SD mulai dari PC LDII Medaeng, Taman, Krian dan Balongbendo  yang berkumpul di PAC Tundungan tepat pukul 08.00 WIB. Kegiatan semarak menuju ramadhan kali ini mengangkat tema “Be Teacher of The World”. Bermacam rangkaian perlombaan yang memotivasi jiwa semangat generus, khususnya pada lomba hafalan surat Alquran dan DA’I yang lebih menekankan ketekuntidaknya anak didalam setiap aktivitasnya.

Lomba hafalan surat Alquran ini unik. “Termasuk lomba yang unik, karena secara ilmiah mengetes daya ingat anak, dan berpengaruh dalam kegiatan anak, saat dia memanfaatkan waktu luangnya untuk bersemangat menghafal surat Alquran, maka surat yang dihafal akan lebih banyak” ungkap Sutik sebagai koordinator lomba. 

Selasa, 24 Juni 2014

Kampanye Pilpres dari Pandangan Islam


Kampanye adalah sebenarnya proses menyampaikan visi dan misi dalam suatu proses Pemilu, baik itu saat Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif) untuk DPR/DPRD ataupun Pilpres (Pemilihan Presiden) dan menurut pandangan islam syah-syah saja dan diperbolehkan.

Sebenarnya awalnya kampanye memiliki tujuan sangat baik yaitu agar calon pemilih dalam suatu Pileg, Pilpres bahkan Pilkades dapat mengetahui visi-misi calon-calon yang akan dipilihnya, jadi tidak menempati istilah memilih kucing dalam karung.

Namun yang sering terjadi di lapangan karena suasana politik semakin memanas, sering terjadi kampanye hitam (Black Campaign) dan kampanye negatif (Negative Campaign) silih berganti dilakukan oleh kedua belah pihak yang berseteru. Apa bedanya antara kedua kampanye ini? karena bentuk 2(dua) kampanye ini kedua-duanya yang tidak diperbolehkan dalam islam.

Kampanye bisa disebut sebagai kampanye hitam jika materi kampanye tidak sesuai dengan kenyataan atau mengada-ada. Isi kampanye cenderung mengandung fitnah dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.Sementara, kampanye negatif adalah kampanye yang materinya nyata adanya atau pernah terjadinya.

Kita tidak memungkiri adanya kampanye hitam, dan itu tidak dibolehkan. Tapi yang perlu digaris-bawahi di sini adalah tidak semua tindakan menyebar berita negatif tentang salah satu calon menjadi kampanye hitam. Tetapi dikatakan kampanye hitam bila beritanya bohong. Adapun bila beritanya benar, maka namanya kampanye negatif, dan ini masuk ghibah (menggunjing).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” (HR. Muslim no. 2589, Bab Diharamkannya Ghibah)



Senin, 16 Juni 2014

SEPAK BOLA DENGAN ISLAM

Sepak bola, hampir semua orang mengenalnya. Saat ini sedang digelar Piala dunia , gelegar Piala Dunia 2014 hampir terdengar di seluruh pelosok negeri. Tahun 2014 , negeri Samba, Brasil, menjadi sejarah perhelatan sepak bola terbesar di dunia.

Dibandingkan jenis olahraga yang lain, sepak bola memang merupakan olahraga yang paling banyak peng­gemarnya. Oleh karenanya jangan heran jika banyak pemuda kita yang kadang ingin menjadi bintang lapangan agar tenar dan kaya, itulah yang mereka cari. Tetapi, kita juga perlu berhati-hati sebab kadang olah raga ini juga telah memakan banyak korban, baik jiwa, raga, materi, waktu, kehor­matan, bahkan seorang dapat kehilangan agamanya dengan sebab sepak bola.

Agar Sepak Bola betul-betul membawa manfa'at bagi kita semua, beberapa hal yang perlu kita perhatian adalah sbb:


1. Tidak meninggalkan kewajiban untuk sholat fardhu/wajib. Jika kita ingin bermain atau menonton sepakbola.

2. Tidak mengucapkan atau berteriak dengan kata-kata yang kotor atau kata-kata yang bisa menyakitkan hati sekalipun dengan bercanda. Semisal, ketika bermain atau menonton sepakbola sesama pemain atau penonton saling mencaci atau mencela sehingga timbul permusuhan diantara mereka.

3. Tidak melanggar perkara-perkara syari’at lainnya. Misalnya, menjadi sarana untuk berjudi atau taruhan tim manakah yang akan menang, menjadi sarana untuk pacaran, menggunakan jimat atau jampi-jampinya agar tendangannya tepat, dll.

4. Bermain sepak bola boleh dilakukan, dengan syarat meniatkannya untuk kekuatan daya tahan tubuh, serta si pemain tidak menjadikan permainan tersebut dengan alasan untuk menunda shalat.


Minggu, 08 Juni 2014

Setiap Orang Berpeluang Mati Syahid

Mati Sahid Tidak Harus Berperang atau Melakukan Kekerasan

LDII - Keutamaan Mati Syahid - Mati syahid sering diasosiasikan dengan jihad atau mati berperang dalam Sabilillah. Lebih-lebih di era sekarang, sebagian oknum malah menyimpangkan makna jihad dan mati syahid dengan terorisme, kekerasan, pembunuhan, pengeboman dengan mengatasnamakan Islam.

Dalam Islam sendiri ternyata syahid tidak hanya mati karena berperang membela Islam. Rasulullah s.a.w. bahkan menegaskan, kalau syahid terbatas hanya pada peperangan maka akan sangat sedikit sekali umat Islam yang mendapatkan pahala mati syahid. Sesuai tuntunan Rasulullah s.a.w., sebenarnya mati syahid meliputi:
  • Mati dalam keadaan sedang mengerjakan urusan agama Allah, seperti; mengaji, nasehat, berhaji, mengurus shodakoh / zakat, dan urusan agama lainnya.
  • Ibu-ibu Muslim yang meninggal dunia saat melahirkan bayi.
  • Mati karena sakit perut.
  • Mati karena penyakit.
  • Mati tenggelam, kebakaran dan tertimpa bencana atau kecelakan.
بَابُ مَا يُرْجَى فِيهِ الشَّهَادَةُ 17
2803 – حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ أَبِي الْعُمَيْسِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَابِرِ بْنِ عَتِيكٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّهُ مَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَالَ قَائِلٌ مِنْ أَهْلِهِ: إِنْ كُنَّا لَنَرْجُو أَنْ تَكُونَ وَفَاتُهُ قَتْلَ شَهَادَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ، الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ شَهَادَةٌ، وَالْمَطْعُونُ شَهَادَةٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهَادَةٌ – يَعْنِي الْحَامِلَ -، وَالْغَرِقُ، وَالْحَرِقُ وَالْمَجْنُوبُ، – يَعْنِي ذَاتَ الْجَنْبِ – شَهَادَةٌ» سنن ابن ماجه
__________
[حكم الألباني] صحيح
… Rasulullah s.a.w menjenguknya (seorang sahabat yang sedang sakit) maka salah seorang keluarganya berkata,”Sesungguhnya kami berharap bila kakek kami wafatnya berperang syahid dalam Sabilillah.

Rasulullah s.a.w. menjawab: “Sesungguhnya mati syahidnya umatku jika begitu (mati dalam peperangan) niscaya sedikit sekali (yang mati syahid), berperang dalam jalan Allah itu syahid, mati karena sakit itu syahid, dan wanita mati melahirkan itu syahid – yakni hamil – dan tenggelam, dan terbakar dan majnub – yaitu yang mati sakit lambung – itu mati syahid”.

[Hadist Sunan Ibni Majah No. 2803 Kitabu Jihad]

Jemput Ramadhan di FAS lewat Tahfidz dan Dai Cilik

LDIISidoarjo.org - Rutinitas tiap tahun FAS DPD LDII Sidoarjo Wilayah 1 (22/6),mencakup generasi penerus usia tingkat PAUD-SD mulai dari PC LDII Medaeng, Taman, Krian dan Balongbendo  yang berkumpul di PAC Tundungan tepat pukul 08.00 WIB. Kegiatan semarak menuju ramadhan kali ini mengangkat tema “Be Teacher of The World”. Bermacam rangkaian perlombaan yang memotivasi jiwa semangat generus, khususnya pada lomba hafalan surat Alquran dan DA’I yang lebih menekankan ketekuntidaknya anak didalam setiap aktivitasnya.

Lomba hafalan surat Alquran ini unik. “Termasuk lomba yang unik, karena secara ilmiah mengetes daya ingat anak, dan berpengaruh dalam kegiatan anak, saat dia memanfaatkan waktu luangnya untuk bersemangat menghafal surat Alquran, maka surat yang dihafal akan lebih banyak” ungkap Sutik sebagai koordinator lomba. 

Kampanye Pilpres dari Pandangan Islam


Kampanye adalah sebenarnya proses menyampaikan visi dan misi dalam suatu proses Pemilu, baik itu saat Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif) untuk DPR/DPRD ataupun Pilpres (Pemilihan Presiden) dan menurut pandangan islam syah-syah saja dan diperbolehkan.

Sebenarnya awalnya kampanye memiliki tujuan sangat baik yaitu agar calon pemilih dalam suatu Pileg, Pilpres bahkan Pilkades dapat mengetahui visi-misi calon-calon yang akan dipilihnya, jadi tidak menempati istilah memilih kucing dalam karung.

Namun yang sering terjadi di lapangan karena suasana politik semakin memanas, sering terjadi kampanye hitam (Black Campaign) dan kampanye negatif (Negative Campaign) silih berganti dilakukan oleh kedua belah pihak yang berseteru. Apa bedanya antara kedua kampanye ini? karena bentuk 2(dua) kampanye ini kedua-duanya yang tidak diperbolehkan dalam islam.

Kampanye bisa disebut sebagai kampanye hitam jika materi kampanye tidak sesuai dengan kenyataan atau mengada-ada. Isi kampanye cenderung mengandung fitnah dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.Sementara, kampanye negatif adalah kampanye yang materinya nyata adanya atau pernah terjadinya.

Kita tidak memungkiri adanya kampanye hitam, dan itu tidak dibolehkan. Tapi yang perlu digaris-bawahi di sini adalah tidak semua tindakan menyebar berita negatif tentang salah satu calon menjadi kampanye hitam. Tetapi dikatakan kampanye hitam bila beritanya bohong. Adapun bila beritanya benar, maka namanya kampanye negatif, dan ini masuk ghibah (menggunjing).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” (HR. Muslim no. 2589, Bab Diharamkannya Ghibah)



SEPAK BOLA DENGAN ISLAM

Sepak bola, hampir semua orang mengenalnya. Saat ini sedang digelar Piala dunia , gelegar Piala Dunia 2014 hampir terdengar di seluruh pelosok negeri. Tahun 2014 , negeri Samba, Brasil, menjadi sejarah perhelatan sepak bola terbesar di dunia.

Dibandingkan jenis olahraga yang lain, sepak bola memang merupakan olahraga yang paling banyak peng­gemarnya. Oleh karenanya jangan heran jika banyak pemuda kita yang kadang ingin menjadi bintang lapangan agar tenar dan kaya, itulah yang mereka cari. Tetapi, kita juga perlu berhati-hati sebab kadang olah raga ini juga telah memakan banyak korban, baik jiwa, raga, materi, waktu, kehor­matan, bahkan seorang dapat kehilangan agamanya dengan sebab sepak bola.

Agar Sepak Bola betul-betul membawa manfa'at bagi kita semua, beberapa hal yang perlu kita perhatian adalah sbb:


1. Tidak meninggalkan kewajiban untuk sholat fardhu/wajib. Jika kita ingin bermain atau menonton sepakbola.

2. Tidak mengucapkan atau berteriak dengan kata-kata yang kotor atau kata-kata yang bisa menyakitkan hati sekalipun dengan bercanda. Semisal, ketika bermain atau menonton sepakbola sesama pemain atau penonton saling mencaci atau mencela sehingga timbul permusuhan diantara mereka.

3. Tidak melanggar perkara-perkara syari’at lainnya. Misalnya, menjadi sarana untuk berjudi atau taruhan tim manakah yang akan menang, menjadi sarana untuk pacaran, menggunakan jimat atau jampi-jampinya agar tendangannya tepat, dll.

4. Bermain sepak bola boleh dilakukan, dengan syarat meniatkannya untuk kekuatan daya tahan tubuh, serta si pemain tidak menjadikan permainan tersebut dengan alasan untuk menunda shalat.


Setiap Orang Berpeluang Mati Syahid

Mati Sahid Tidak Harus Berperang atau Melakukan Kekerasan

LDII - Keutamaan Mati Syahid - Mati syahid sering diasosiasikan dengan jihad atau mati berperang dalam Sabilillah. Lebih-lebih di era sekarang, sebagian oknum malah menyimpangkan makna jihad dan mati syahid dengan terorisme, kekerasan, pembunuhan, pengeboman dengan mengatasnamakan Islam.

Dalam Islam sendiri ternyata syahid tidak hanya mati karena berperang membela Islam. Rasulullah s.a.w. bahkan menegaskan, kalau syahid terbatas hanya pada peperangan maka akan sangat sedikit sekali umat Islam yang mendapatkan pahala mati syahid. Sesuai tuntunan Rasulullah s.a.w., sebenarnya mati syahid meliputi:
  • Mati dalam keadaan sedang mengerjakan urusan agama Allah, seperti; mengaji, nasehat, berhaji, mengurus shodakoh / zakat, dan urusan agama lainnya.
  • Ibu-ibu Muslim yang meninggal dunia saat melahirkan bayi.
  • Mati karena sakit perut.
  • Mati karena penyakit.
  • Mati tenggelam, kebakaran dan tertimpa bencana atau kecelakan.
بَابُ مَا يُرْجَى فِيهِ الشَّهَادَةُ 17
2803 – حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ أَبِي الْعُمَيْسِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَابِرِ بْنِ عَتِيكٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّهُ مَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَالَ قَائِلٌ مِنْ أَهْلِهِ: إِنْ كُنَّا لَنَرْجُو أَنْ تَكُونَ وَفَاتُهُ قَتْلَ شَهَادَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ، الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ شَهَادَةٌ، وَالْمَطْعُونُ شَهَادَةٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهَادَةٌ – يَعْنِي الْحَامِلَ -، وَالْغَرِقُ، وَالْحَرِقُ وَالْمَجْنُوبُ، – يَعْنِي ذَاتَ الْجَنْبِ – شَهَادَةٌ» سنن ابن ماجه
__________
[حكم الألباني] صحيح
… Rasulullah s.a.w menjenguknya (seorang sahabat yang sedang sakit) maka salah seorang keluarganya berkata,”Sesungguhnya kami berharap bila kakek kami wafatnya berperang syahid dalam Sabilillah.

Rasulullah s.a.w. menjawab: “Sesungguhnya mati syahidnya umatku jika begitu (mati dalam peperangan) niscaya sedikit sekali (yang mati syahid), berperang dalam jalan Allah itu syahid, mati karena sakit itu syahid, dan wanita mati melahirkan itu syahid – yakni hamil – dan tenggelam, dan terbakar dan majnub – yaitu yang mati sakit lambung – itu mati syahid”.

[Hadist Sunan Ibni Majah No. 2803 Kitabu Jihad]