Motto

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ* القران سورة آل عمران ١٠٤
“Dan jadilah kamu sekalian bagian dari umat yang menyerukan kebajikan dan mengajak yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung [Quran Surat Ali Imron, ayat 104]

News

Sabtu, 30 Juni 2012

Salurkan Bakat dan Minat Lewat Futsal Usia Dini


LDII Sidoarjo - Liburan sekolah panjang diisi dengan kegiatan yang positif akan terasa manfaatnya bagi anak usia sekolah, seperti yang dilakukan oleh bidang pemuda dan olahraga DPD LDII Sidoarjo dengan mengadakan lomba futsal tingkat “cabe rawit’ atau usia dini.

Lomba futsal dilaksanakan sistim setengah kompetisi di halaman gedung Barokah Sruni Gedangan Sidoarjo selama seminggu (25-30/6/2012), diikuti oleh 28 tim dari PAC (Pimpinan Anak Cabang) LDII.

Kamis, 21 Juni 2012

Kontroversi Seputar Fatwa MUI Tentang Bunga Bank

Dikutip dari: Situs Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga

MUI akhirnya menjatuhkan vonis haram atas bunga bank, tepat di penghujung tahun 2003 kemarin. Tak ayal, keputusan yang oleh sebagian orang dianggap mendadak ini memancing respons dari pelbagai pihak. Tidak sedikit yang kemudian bertanya-tanya. Benarkah bunga yang selama ini dijadikan basis oleh bank-bank konvensional adalah riba? Tidak adakah pengecualian untuk bunga yang “wajar” dan proporsional? Bagaimana kesimpulan halal atau haramnya bunga bank diperoleh?

Tulisan ini akan mencoba untuk melakukan pengkajian ulang, dari sudut pandang syariah Islam, terhadap bunga bank. Mudah-mudahan ia dapat memberi kontribusi untuk melihat jelas duduk persoalan bunga bank.

ANTARA BUNGA DAN RIBA

Pada dasarnya, bagi bank-bank konvensional, bunga memang merupakan salah satu aspek yang memainkan peran yang sangat vital dalam kegiatan usahanya. Hal ini disebabkan ia terkait langsung dengan banyak dari produk jasa bank itu sendiri. Baik itu berbentuk simpanan maupun kredit. Masing-masing dengan bentuknya yang beraneka ragam seperti giro, deposito berjangka, tabungan, obligasi, KUK, dan lain-lain. Mengingat luasnya bidang usaha perbankan tersebut, pembahasan ini akan lebih memfokuskan diri pada konsep bunga bank itu sendiri dan tidak terlalu jauh merinci aplikasi sistem bunga dalam praktiknya. Menurut Dahlan Siamat, bunga (interest), “dari sisi permintaan adalah biaya atas pinjaman; dan dari sisi penawaran merupakan pendapatan atas pemberian kredit.”

Salurkan Bakat dan Minat Lewat Futsal Usia Dini


LDII Sidoarjo - Liburan sekolah panjang diisi dengan kegiatan yang positif akan terasa manfaatnya bagi anak usia sekolah, seperti yang dilakukan oleh bidang pemuda dan olahraga DPD LDII Sidoarjo dengan mengadakan lomba futsal tingkat “cabe rawit’ atau usia dini.

Lomba futsal dilaksanakan sistim setengah kompetisi di halaman gedung Barokah Sruni Gedangan Sidoarjo selama seminggu (25-30/6/2012), diikuti oleh 28 tim dari PAC (Pimpinan Anak Cabang) LDII.

Kontroversi Seputar Fatwa MUI Tentang Bunga Bank

Dikutip dari: Situs Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga

MUI akhirnya menjatuhkan vonis haram atas bunga bank, tepat di penghujung tahun 2003 kemarin. Tak ayal, keputusan yang oleh sebagian orang dianggap mendadak ini memancing respons dari pelbagai pihak. Tidak sedikit yang kemudian bertanya-tanya. Benarkah bunga yang selama ini dijadikan basis oleh bank-bank konvensional adalah riba? Tidak adakah pengecualian untuk bunga yang “wajar” dan proporsional? Bagaimana kesimpulan halal atau haramnya bunga bank diperoleh?

Tulisan ini akan mencoba untuk melakukan pengkajian ulang, dari sudut pandang syariah Islam, terhadap bunga bank. Mudah-mudahan ia dapat memberi kontribusi untuk melihat jelas duduk persoalan bunga bank.

ANTARA BUNGA DAN RIBA

Pada dasarnya, bagi bank-bank konvensional, bunga memang merupakan salah satu aspek yang memainkan peran yang sangat vital dalam kegiatan usahanya. Hal ini disebabkan ia terkait langsung dengan banyak dari produk jasa bank itu sendiri. Baik itu berbentuk simpanan maupun kredit. Masing-masing dengan bentuknya yang beraneka ragam seperti giro, deposito berjangka, tabungan, obligasi, KUK, dan lain-lain. Mengingat luasnya bidang usaha perbankan tersebut, pembahasan ini akan lebih memfokuskan diri pada konsep bunga bank itu sendiri dan tidak terlalu jauh merinci aplikasi sistem bunga dalam praktiknya. Menurut Dahlan Siamat, bunga (interest), “dari sisi permintaan adalah biaya atas pinjaman; dan dari sisi penawaran merupakan pendapatan atas pemberian kredit.”