Motto

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ* القران سورة آل عمران ١٠٤
“Dan jadilah kamu sekalian bagian dari umat yang menyerukan kebajikan dan mengajak yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung [Quran Surat Ali Imron, ayat 104]

News

Rabu, 29 Juni 2011

Belajar Ilmu Agama Gratis di Ponpes Roudlotul Jannah Sukoharjo

Apakah anda ingin memiliki seorang anak ulama namun terbentur masalah biaya? Lembaga Dakwah Islam Indonesia menyiapkan lembaga pendidikan agama dengan biaya nol rupiah alias 100% gratis. Salah satunya adalah Ponpes Roudlotul Jannah yang beralamat di Dukuh Tegalrejo – Desa Kemasan – Kecamatan Pulokarto Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. Lokasinya sangat strategis yaitu masuk 20 meter Jl. Palur Mulur KM 9. Alamat ini bisa dicapai dengan transportasi umum yaitu bus SETYORINI Jurusan Terminal Tirtonadi Solo ke terminal Sukoharjo.

Pondok Pesantren Roudlotul Jannah dirintis oleh ulama setempat bernama KH. Muhammaad Thohar dan mulai beroperasi tahun 1997. Berdiri di atas tanah hampir 2 hektar pondok ini memiliki fasilitas yang nyaman dan cukup representatif, antara lain:
  • Masjid 50X50 meter,
  • Sebuah Aula
  • 5 unit kamar santri putra
  • 4 unit kamar santri putri.
  • Sebuah ruang tamu dan 2 unit kamar
Pondok Pesantren Roudlotul Jannah saat ini membina 50 santri putra / putri dan menyumbangkan sedikitnya 2 orang mubaligh dan mubalighot setiap bulan. Beberapa santri juga masih bisa melanjutkan sekolah umum. SMPN dan SMA Kemasan berjarak tidak lebih 1 km dari pondok dan bisa ditempuh dengan bersepeda.

Selasa, 28 Juni 2011

Larangan Memanfaatkan Kulit Binatang Buas

Hadist-hadist di bawah disampaikan oleh Ustad H. Agus Maulana dalam khataman Sunan Nasai' jus 7 LDII Sidoarjo yang diselenggarakan pada 28 Mei sampai 3 juni 2011, di Masjid Taqwa desa Sruni Kecamatan Gedangan Sidoarjo

النَّهْيُ عَنِ الِانْتِفَاعِ بِجُلُودِ السِّبَاعِ
4253 - أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ، عَنْ أَبِيهِ، «أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ جُلُودِ السِّبَاعِ»
... Ayah Abi Malih meriwayatkan,"Sesungguhnya Nabi SAW melarang memanfaatkan kulit binatang buas".

4254 - أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ، عَنْ بَحِيرٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ، عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيكَرِبَ قَالَ: «نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْحَرِيرِ، وَالذَّهَبِ، وَمَيَاثِرِ النُّمُورِ»
...Al-Mikdam bin Ma'diikarib meriwayatkan: Rasulullah SAW melarang dari sutra, dan emas, alas kulit harimau.

4255 - أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ، عَنْ بَحِيرٍ، عَنْ خَالِدٍ قَالَ: وَفَدَ الْمِقْدَامُ بْنُ مَعْدِيكَرِبَ عَلَى مُعَاوِيَةَ فَقَالَ لَهُ: أَنْشُدُكَ بِاللَّهِ، هَلْ تَعْلَمُ «أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبُوسِ جُلُودِ السِّبَاعِ، وَالرُّكُوبِ عَلَيْهَا» قَالَ: نَعَمْ
__________
[حكم الألباني] صحيح
...Al-Mikdam bin Ma'diikarib bertamu pada Mawiyah dan bertanya padanya: Saya bertanya kepada engkau demi Allah, adakah engkau mengetahui sesungguhnya Rasulallah SAW melarang dari memakai kulit hewan buas dan naik / berkendaraan di atas kulit hewan buas. Muawiyah menjawab: "Ya".

Senin, 27 Juni 2011

LIMA PROGRAM DALAM BERIBADAH

I. Ngaji, II. Ngamal, III. Bela, IV. Jama’ah, V. Ta’at adalah Program Ibadah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di dalam menjalankan Ibadah yang berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits yang sesuai Sunnah Rosullulloh Muhammad, Dalam hal ini LDII mengutamakan Ngaji terlebih dahulu di karenakan dengan kita ngaji akan tau mana yang benar dan mana yang salah, mana yang Haq dan mana yang Bathal, mana yang Sah dan mana yang tidak Sah (Muspro), mana yang sesuai Quran Hadits dan mana yang tidak sesuai Quran hadits, dan mana yang di terima Alloh dan mana yang di Tolak, ini semua berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits :
قَالَ اللهُ تَعَالَى : يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوتُوْا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ... الأية . سورة المجادلة ١١
“Alloh yang maha luhur berfirman : Alloh mengangkat Derajatnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang mempunyai ilmu.” [QS. Al-Mujadalah Ayat 11]

قَالَ اللهُ تَعَالَى : وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً . سورة الإسراء أية ٣٦
“Alloh yang maha luhur berfirman : Dan janganlah kamu mengerjakan sesuatu Amalan yang mana kamu belum tau ilmunya, ketahuilah sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan penghayatan, kesemuanya itu pasti akan di pertanyakan kegunaannya.” [QS. Al-Isrok Ayat 36]

Minggu, 26 Juni 2011

Boleh Hutang Asal Membayar

Hutang yang tidak niat membayar sama dengan mencuri

بَابُ مَنِ ادَّانَ دَيْنًا وَهُوَ يَنْوِي قَضَاءَهُ
2408 - حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبِيدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ زِيَادِ بْنِ عَمْرِو بْنِ هِنْدٍ، عَنِ ابْنِ حُذَيْفَةَ هُوَ عِمْرَانُ، عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ مَيْمُونَةَ، قَالَ: كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا، فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا: لَا تَفْعَلِي، وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا، قَالَتْ: بَلَى، إِنِّي سَمِعْتُ نَبِيِّي وَخَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا، يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ، إِلَّا أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِي الدُّنْيَا»
...sesungguhnya saya (Maimunah) mendengar pada Nabiku dan kekasihku SAW bersabda: "Tidak ada dari seorang Muslim berhutang pada suatu hutang, Allah mengetahui darinya sesungguhnya ia berniat membayarnya, kecuali Allah membayarnya dalam hutangnya.

2409 - حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُفْيَانَ، مَوْلَى الْأَسْلَمِيِّينَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِيَ دَيْنَهُ، مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ» قَالَ: فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ يَقُولُ لِخَازِنِهِ: «اذْهَبْ فَخُذْ لِي بِدَيْنٍ، فَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ أَبِيتَ لَيْلَةً إِلَّا وَاللَّهُ مَعِي، بَعْدَ الَّذِي سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
...Abdullah bin Ja'far meriwayatkan: Rasulullah SAW bersabda: "Ada Allah beserta orang yang mempunyai hutang sehingga membayar hutangnya, selagi tidak ada apa-apa yang Allah membenci (tidak untuk hal yang melanggar). (Ja'far bin Muhammad) bercerita, ada Abdullah bin Ja'far mengatakan pada pembantunya: pergilah mencari hutangan untukku, sesunguhnya saya benci jika datang malam kecuali Allah besertaku, setelah aku mendengar dari Rasulillah SAW.

بَابُ مَنِ ادَّانَ دَيْنًا لَمْ يَنْوِ قَضَاءَهُ
2410 - حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ صَيْفِيِّ بْنِ صُهَيْبِ الْخَيْرِ قَالَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ زِيَادِ بْنِ صَيْفِيِّ بْنِ صُهَيْبٍ، عَنْ شُعَيْبِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: حَدَّثَنَا صُهَيْبُ الْخَيْرِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «أَيُّمَا رَجُلٍ تَدَيَّنَ دَيْنًا، وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ، لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا» ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ الْحِزَامِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ صَيْفِيٍّ، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ صُهَيْبٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
...Rasulullah SAW bersabda,"Dimana seorang laki-laki berhutang pada suatu hutang, dan ia berniat untuk tidak membayar hutangnya, bertemu Allah sebagai pencuri".

2411 - حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ كَاسِبٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الدِّيلِيِّ، عَنْ أَبِي الْغَيْثِ، مَوْلَى ابْنِ مُطِيعٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا، أَتْلَفَهُ اللَّهُ»
...sesungguhnya Nabi SAW bersabda,"Barangsiapa mengambil harta manusia dengan niat merusak maka Allah akan merusak orang tersebut.

Selasa, 21 Juni 2011

Nabi Juga Bisa Keliru

بَابُ تَلْقِيحِ النَّخْلِ
2470 - حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنْ سِمَاكٍ، أَنَّهُ سَمِعَ مُوسَى بْنَ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: مَرَرْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَخْلٍ، فَرَأَى قَوْمًا يُلَقِّحُونَ النَّخْلَ، فَقَالَ: «مَا يَصْنَعُ هَؤُلَاءِ؟» قَالُوا: يَأْخُذُونَ مِنَ الذَّكَرِ فَيَجْعَلُونَهُ فِي الْأُنْثَى، قَالَ: «مَا أَظُنُّ ذَلِكَ يُغْنِي شَيْئًا» ، فَبَلَغَهُمْ، فَتَرَكُوهُ، فَنَزَلُوا عَنْهَا، فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: " إِنَّمَا هُوَ الظَّنُّ، إِنْ كَانَ يُغْنِي شَيْئًا فَاصْنَعُوهُ، فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ، وَإِنَّ الظَّنَّ يُخْطِئُ وَيُصِيبُ، وَلَكِنْ مَا قُلْتُ لَكُمْ: قَالَ اللَّهُ، فَلَنْ أَكْذِبَ عَلَى اللَّهِ "
...sesungguhnya Simaakin mendengarkan Musa bin Talhah bin Ubaidillah bercerita dari ayahnya: Saya berjalan-jalan bersama Rasulillah SAW dalam kebun kurma maka kami melihat kaum sedang mengawinkan pohon kurma. Maka (Nabi) bertanya, "Apakah yang sedang meraka lakukan?" Mereka menjawab,"Mengambil serbuk sari dan menempatkan pada kepala putik". (Nabi) bersabda,"Aku kira pekerjaan itu tidak ada gunanya. Maka (ucapan Nabi tersebut) terdengar oleh mereka, maka mereka meninggalkan pekerjaannya. Maka (kemudian) merosot hasil panen mereka.

Sampailah berita tersebut pada Nabi SAW, maka Nabi bersabda,"Sesungguhnya ucapanku tersebut hanya persangkaan. Apabila pekerjaan itu (mengawinkan pohon kurma) bermanfaat maka kerjakanlah. Maka sesungguhnya saya adalah manusia seperti kalian. Dan sesungguhnya persangkaanku bisa keliru dan bisa benar. Akan tetapi apa-apa yang aku katakan pada kalian: berupa Firman Allah ....., maka saya tidak akan dusta terhadap Allah."

2471 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ: حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ: حَدَّثَنَا ثَابِتٌ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، وَهِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ أَصْوَاتًا، فَقَالَ: «مَا هَذَا الصَّوْتُ؟» قَالُوا: النَّخْلُ يَأْبِرُونَهُ، فَقَالَ: «لَوْ لَمْ يَفْعَلُوا لَصَلَحَ» ، فَلَمْ يُؤَبِّرُوا عَامَئِذٍ، فَصَارَ شِيصًا، فَذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «إِنْ كَانَ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ، فَشَأْنُكُمْ بِهِ، وَإِنْ كَانَ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ دِينِكُمْ، فَإِلَيَّ»
...Aisah meriwayatkan; Sesungguhnya Nabi SAW mendengar suara. Maka (Nabi) bertanya,"Suara apakah gerangan?" Para sahabat menjawab,"Mereka mengawinkan pohon kurma". Maka (Nabi) bersabda,"Seandainya tidak dikawinkanpun niscaya tidak masalah." Maka mereka tidak mengawinkan pohon kurma pada tahun itu. Maka jadi tidak berbuah. Maka dilaporkan pada Nabi SAW, maka (Nabi) bersabda Apabila ada perkara dunia kalian maka kerjakanlah, dan jika ada perkara agama kalian, ikutilah saya."
Hadist Ibni Majah No. 2470 dan 2471 Kitabu Rohun

Senin, 20 Juni 2011

Khulu'

Juni 2011, Ulama LDII kembali mengeluarkan nasehat dan ijtihad tentang perceraian. Salah satu bentuk perceraian adalah khulu', yaitu perceraian dalam rumah tangga atas inisiatif pihak istri. Khulu' adalah tuntutan cerai seorang istri yang diajukan kepada suaminya karena tidak lagi mampu menjalankan kewajiban sebagai seorang istri dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam. Khulu' dilakukan dengan mengembalikan maskawin dan harta kekayaan lain sesuai dengan kesepakatan dari suami.

Dalam prakteknya Khulu' ada tiga macam:
  1. Thalak murni
  2. Thalak ba'inun bainunata as-sughro
  3. Faskhun Nikah
Khuluk digolongkan talak murni bila sang suami tidak mau menerima pengembalian tebusan dari istrinya, kemudian ia menceraikan istrinya dengan cara thalak biasa yaitu mengucapkan lafadz "thalaktuki" atau ucapan lain dengan niat thalak.

Khulu' dihukumi Thalak ba'inun bainunata as-sughro bila sang suami mau menerima pegembalian mas kawin atau tebusan dari istrinya tetapi dia menceraikan istrinya dengan cara thalak biasa yaitu mengucapkan lafadz "thalaktuki" atau mengucapkan lafadz lain dengan niat thalak, maka jatuh hukum satu kali thalak. Jika sebelumnya dia pernah mentalak satu kali maka khulu' ini menambah hitungan thalak menjadi 2 kali. Dan jika sebelum khulu' dia sudah pernah menthalak 2 kali maka mantan suami tidak boleh menikahinya lagi kecuali mantan istrinya dinikahi laki-laki lain dan sudah dijima' dan dicerai. Dalam Thalak ba'inun bainunata as-sughro selama masa 'iddah thalak 1 atau 2 suami tidak boleh merujuk karena istri telah menebus dirinya dengan mengembalikan pemberian suaminya (berupa maskawin atau harta benda lainnya). Kalau suami ingin kembali pada istrinya maka harus dengan nikah baru (baik dalam masa 'iddah maupun di luar masa 'iddah). Namun apabila yang akan menikahi orang lain / bukan mantan suaminya maka pelaksanaan nikahnya harus menunggu setelah habis masa 'iddahnya.
...عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ، مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلاَ دِينٍ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الكُفْرَ فِي الإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اقْبَلِ الحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً» قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ: «لاَ يُتَابَعُ فِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ»
...sesungguhnya istri Tsabit bin Khois datang kepada Rasulullah SAW, maka dia berkata,"Wahai Rasulullah sesungguhnya (Tsabit bin Khois) aku tidak mencela dalam hal budi pekerti maupun agamanya, akan tetapi aku benci kekufuran dalam Islam," Maka Rasulullah SAW menjawab:"Apakah kamu sanggup mengembalikan kebun milik Tsabit bin Khois (yang telah diberikan sebagai maskawin kepadamu?). Istri Tsabit bin Khois menjawab: "Ya, saya sanggup mengembalikannya". Maka Rasulullah SAW bersabda (kepada Tsabit bin Khois),"Terimalah kebun itu (dari istrimu) dan ceraikanlah dia satu kali talak". [Hadist Shohih Bukhori No. 5273 Kitabu Thalak]

Faskun Nikah artinya hukum nikahnya rusak / ikatan nikahnya lepas. Dihukumi seperti ini apabila suami mau menerima pengembalian tebusan dari istri kemudian dia berniat khulu' dan mengucapkannya dengan "kholaktuki" (aku melepas ikatan nikahmu), faadaituki (aku menerima tebusanmu) dan lain-lainnya. Inilah yang disebut khulu' murni yang bisa dilakukan kapan saja, baik istri dalam keadaan suci ataupun keadaan haid. Berdasarkan dalil:
الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ [٢:٢٢٩]
Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka (para istri), kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang tebusan yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim. [Surat Al-Bakarah ayat 229]

'Iddah untuk proses khulu' nomor 1 dan nomor 2 adalah satu kali haid-an, disebut "Istibro'" ditujukan untuk mengetahui apakah wanita yang dikhulu' tersebut hamil atau tidak. Maka ia tidak boleh menikah dengan orang lain sampai selesai masa 'iddahnya satu haid-an. Berdasarkan dalil berikut:
1185 - حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ: أَخْبَرَنَا الفَضْلُ بْنُ مُوسَى، عَنْ سُفْيَانَ قَالَ: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَهُوَ مَوْلَى آلِ طَلْحَةَ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ ابْنِ عَفْرَاءَ، أَنَّهَا اخْتَلَعَتْ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَأَمَرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَوْ أُمِرَتْ أَنْ تَعْتَدَّ بِحَيْضَةٍ» وَفِي البَاب عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ.: «حَدِيثُ الرُّبَيِّعِ الصَّحِيحُ أَنَّهَا أُمِرَتْ أَنْ تَعْتَدَّ بِحَيْضَةٍ»
..dari Ruba'i binti Muwadzi bib Afroa sesungguhnya dia telah minta khulu' pada jaman Nabi SAW, maka Nabi memerintahkan nya atau dia diperintah untuk melaksanakan 'iddah satu haid-an. [Hadist Sunan Termizi No. 1185 Kitabu Thalak]

Jumat, 17 Juni 2011

Perang Salib (2)

Tak lama kemudian Rasulullah صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ menarik tebusan untuk unta dan dua tawanan tersebut dari mereka (kafir kuraisy). Hanya saja Chakam bin Kaisan telah Islam dan Islamnya baik, bahkan akhirnya ia memilih tinggal di sisi Rasulullah صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ, hingga akhirnya terbunuh di dalam Perang Bi’ri Ma’unah (bulan Safar tahun empat Hijriyyah / Mei tahun 625 M). Sementara ‘Utsman bin Abdillah kembali ke Makkah hingga akhirnya wafat di sana dalam ke-adaan kafir.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ" وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ"
Mereka bertanya padamu tentang bulan haram tentang berperang di dalamnya. Katakan ‘berperang di dalamnya (dosa) besar. Namun[1] menghalang-halangi dari Jalan Allah dan mengkufuri-Nya, dan menghalang-halangi dari Masjidil-Haram, dan mengusir ahlinya darinya, lebih besar di sisi Allah, dan fitnah[2] (syirik pada Allah) lebih besar[3]. Lagian mereka takkan henti-henti memerangi kalian hingga memurtadkan kalian dari agama kalian, jika mereka mampu. Padahal barang-siapa dari kalian murtad dari agamanya lalu mati dalam keadaan[4] kafir, maka mereka lebur amalan mereka dan mereka penghuni neraka, mereka akan kekal[5] di dalamnya’.”

Ar-Raudhul-Unuf adalah kitab kuno yang sering dijadikan rujukan oleh Ibnu Katsir. Penulisnya bernama Abdur-Rahman As-Suhaili. Di sana dijelaskan tentang penyebab dari diturunkannya ayat di atas:

Kamis, 16 Juni 2011

Kunjungan Silaturahim Para Ulama Medan – Pengurus LDII Jawa Timur

Upaya Membangun Ukhuwah Islamiyah

Silaturahim para ulama Medan, Sumatera Utara ke kantor DPW LDII Provinsi Jawa Timur berlangsung Senin (13/6) siang. Rombongan ulama Medan dipimpin oleh Ketua Komisi Da’wah MUI Kota Medan KH. Zulfiqar Hajar, Lc. Beserta rombongan tampak Buya KH. Amiruddin MS, MA, PhD, sekretaris bidang da’wah Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) sekaligus Ketua Umum Majlis Tazkira (tauziah zikir dan do’a) Sumatera Utara. Ikut pula Drs. H. Anhar Nasution, MA Dosen Fakultas Ke Kedokteran Universitas Sumatera Utara sekaligus ulama Kamtibmas Polda Sumatera Utara. Selain itu ada Qori’ nasional M. Syafi’i, S.Sos juga seorang wartawan Sumatera Utara Drs. H. A. Ramadhan Lubis. Ketua DPD LDII Sumatera Utara Ir. H. Agus Purwanto ikut mendampingi rombongan.

Dari pihak tuan rumah tampak Ketua DPW LDII Jatim Ir. Chriswanto Santoso, MSc. Beliau didampingi sejumlah pengurus antara lain wakil ketua H. Hasan Yuswadi, SH, sekretaris Ir. H. Dedid Cahya Happyanto, MT, bendahara H. Ali Zuhdi, SH, dan wakil bendahara Ir H. Ma’un, MT.

Aba Hurairoh, Pekerja Keras yang Bersyukur

2445 - حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ حَفْصُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَ: حَدَّثَنَا سَلِيمُ بْنُ حَيَّانَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي، يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ: «نَشَأْتُ يَتِيمًا، وَهَاجَرْتُ مِسْكِينًا، وَكُنْتُ أَجِيرًا لِابْنَةِ غَزْوَانَ بِطَعَامِ بَطْنِي، وَعُقْبَةِ رِجْلِي، أَحْطِبُ لَهُمْ إِذَا نَزَلُوا، وَأَحْدُو لَهُمْ إِذَا رَكِبُوا، فَالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ الدِّينَ قِوَامًا، وَجَعَلَ أَبَا هُرَيْرَةَ إِمَامًا»
... Salim bin Haiyin meriwayatkan, saya mendengar ayahku bercerita: Aku mendengar Aba Hurairoh bercerita:"Aku dilahirkan dalam keadaan yatim, dan aku hijrah saat kondisi miskin, saya pernah menjadi buruh pada anak perempuan 'Azwan dengan upah makan perutku dan aku berjalan dengan kakiku. Aku mencari kayu untuk majikanku ketika ia istirahat, dan aku menuntun kendaraan yang ia tumpangi. Maka Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang menjadikan agama yang tegak, dan menjadikan Aba Hurairah sebagai panutan.
Hadist Ibnu Majah No. 2445 Kitabu ar-Rahun

Rabu, 15 Juni 2011

Pancasila dibawah ancaman Rawan Pangan, Energi dan Ketidakmandirian Ekonomi

Pancasila di Bawah Ancaman Rawan Pangan, Energi, dan Ketidakmandirian Ekonomi Sarasehan Kebangsaan mengenai Pancasila yang dihelat LDII, berusaha mencari solusi atas masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Dalam forum itu para pembicara menekankan, penyelenggara negara belum sepenuhnya menjalankan amanah pancasila dan UUD 1945.

Sarasehan Kebangsaan bertajuk Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara (9/11) dihadiri sekitar 200 orang yang terdiri dari para mahasiswa dan ormas Islam. Acara itu dihelat di Wisma Besar LDII di bilangan Patal Senayan, Jakarta. Para pembicara yang dihadirkan antara lain Hajriyanto Tohari, Wakil Ketua MPR RI, DR Yudi Latif, Direktur Reform Institute, Budiarto Shambazy, Redaktur Senior Kompas.

Senin, 13 Juni 2011

Video Ketua MUI Jawa Timur

Hari ini, Senen 13 Juni 2011, LDII Sidoarjo kembali meluncurkan videonya berjudul “Tausiyah Ketua MUI Jatim di Ponpes Wali Barokah Kediri”. Ini adalah video terpanjang yaitu 24 menit 22 detik dengan ukuran lebih dari 1 Gb. Berterima kasih kepada Youtube yang memberi fasilitas kepada akun LDII Sidoarjo berupa upload video berdurasi lebih 15 menit dan ukuran lebih dari 2Gb.

Disamping website, video merupakan media komunikasi yang cukup efektif di dunia online. Dari 40 video yang di-upload sejak November 2010 atau kurang lebih selama 6 bulan telah dikunjungi sebanyak 22.800 (duapuluh dua ribu delapan ratus) kunjungan. Atau rata-rata 125 kunjungan per hari, dengan kunjungan terbesar pada video berjudul “Mubaligh LDII” yang diunggah pada 15 November 2010, sebanyak 3.370 (tiga ribu tiga ratus tujuh puluh) kunjungan.

Coba bandingkan dengan performa website LDII Sidoarjo www.ldii-sidoarjo.org. Dengan jumlah posting 223 entri selama 18 (delapan belas) bulan mendapatkan 42.387 (empat puluh dua ribu tiga ratus delapan puluh tujuh) kunjungan atau rata-rata 80 (delapan puluh) kunjungan per hari

Sabtu, 11 Juni 2011

Mbah Djohar

Dalam jajaran ulama LDII tercatat nama KH. Muhammad Djohar. Keulamaan Mbah Djohar sudah ditunjukkan sejak kecil dengan minatnya pada ilmu agama. Ulama kelahiran Klaten, 12 Januari 1936 ini, menggunakan seluruh hidupnya untuk berguru dan mengajarkan ilmu agama Islam. Pendidikan pertamanya adalah selama 12 tahun di Madrasah Mambaul Ulum, sebuah lembaga pendidikan agama Islam yang didirikan oleh Sultan Pakubuwono X di Solo. Mbah Djohar yang saat ini dikarunia 11 anak dari 6 perempuan yang pernah dinikahinya juga melengkapi pendidikannya di Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) di Klaten. Tidak puas dengan pendidikan formalnya, Mbah Djohar juga berguru secara privat kepada beberapa ulama besar dan
para khufadul Quran yang ada di Jawa Tengah, seperti; KH. Sodri (Solo), KH. Anwar Salim, KH. Umar dan KH. Daris, pendiri Pondok Khufad Mu'ayad, Solo.

Naluri keulamaannya pula yang pada tahun 1959 membawa pria 8 bersaudara tersebut,  hijarah ke Jawa Timur. Begitu ia mendengar ada ulama yang mengajarkan Hadist Kutubu Sittah tidak pikir panjang beliau langsung meninggalkan kampung halamannya untuk memperdalam ilmu agamanya di Desa Balong Gadel Lamongan Jawa Timur. Kutubu Sittah merupakan kitab "keramat" yang lama dikoleksi oleh keluarga Mbah Djohar namun tidak pernah dibuka lebih-lebih dipelajari. Teman-teman Mbah Djohar di Madrasah Mambaul Ulum yang lebih dulu mengaji Quran Hadist adalah; Fultoni, Pamuji dan Suradji dan Ibu Maryam.

Dalam nasehatnya Mbah Djohar mengibaratkan agama Islam yang dibawa LDII sebagai air murni dari sumber mata air pegunungan yang disalurkan lewat pipa stainless yang terus terjaga kemurniannya tidak terkontaminasi dengan berbagai polutan dan kotoran hingga sampai menyebar ke masyarakat. LDII adalah salah satu Ormas Islam yang berkomitmen menjaga kemurnian agama Islam berdasarkan Quran dan Sunnah dengan menjauhkan berbagai polutan agama, seperti; perbuatan syirik, bid'ah, khurofat, tahayul dan lain sebagainya.

Senin, 06 Juni 2011

7 Perintah Nabi SAW


3778 - أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، عَنْ مُحَمَّدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ الْأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ سُوَيْدِ بْنِ مُقَرِّنٍ، عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، قَالَ: " أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ: أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ، وَعِيَادَةِ الْمَرِيضِ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ، وَإِجَابَةِ الدَّاعِي، وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ، وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ، وَرَدِّ السَّلَامِ"
...Al-Baroi' meriwayatkan: "Rasulullah SAW memerintahkan kepadaku dengan 7 perkara: [1]mengantarkan jenazah, [2]menjenguk orang sakit; [3]mendoakan orang yang bersin, [4]menghadiri undangan, [5]menolong orang yang dianiaya, [6]benar ketika bersumpah, [7]dan menjawab salam".
[Hadist Nasai No. 3778 Kitabu Aimani wa Nuzur}

Minggu, 05 Juni 2011

60 Dai LDII Jatim Dilatih IAIN Surabaya

Surabaya - Sebanyak 60 dai (juru dakwah) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) se-Jawa Timur mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) bertajuk "Dakwah dan Fiqih" di Auditorium Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya pada 28-29 Mei.

"Pelatihan kali ini merupakan angkatan pertama untuk tingkat Jatim, sedangkan pelatihan serupa di tingkat nasional sudah berlangsung tujuh angkatan bekerja sama dengan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta," kata Sekretaris LDII Jatim, Dedid Ch, di Surabaya, Sabtu.

Didampingi Ketua Jurusan Siyasah Jinayah Fakultas Syariah IAIN Surabaya Dr H Sahid HM MAg, ia menjelaskan diklat "Dakwah dan Fiqih" itu bertujuan meningkatkan kompetensi para dai LDII serta meningkatkan metode dakwah yang dapat diterima masyarakat.

"LDII sudah mencanangkan tiga program yakni kontribusi, kompetensi, dan legitimasi. Bagaimana dakwah yang diterima, maka kompetensi perlu ditingkatkan, lalu bagaimana dakwah yang legitimasi, maka kontribusi untuk masyarakat perlu ditingkatkan pula," katanya.

Oleh karena itu, katanya, peserta diklat akan mendapatkan sertifikat terkait kompetensinya. "Sertifikat itu penting bila dai LDII berdakwah secara global, misalnya berdakwah ke Singapura, tentu sertifikat 'dakwah dan fiqih' dari IAIN Surabaya akan membuat mereka diakui kompetensinya," katanya.

Senada dengan itu, Ketua Jurusan Siyasah Jinayah Fakultas Syariah IAIN Surabaya Dr H Sahid HM MAg menjelaskan diklat "Dakwah dan Fiqih" merupakan sinergi antara LDII yang memiliki potensi dakwah dan Fakultas Syariah IAIN Surabaya yang memiliki potensi di bidang fiqih.

Jumat, 03 Juni 2011

SOLUSI MENGHADAPI FITNAHAN DI ZAMAN AKHIR

Pada Zaman akhir seperti ini banyak kita jumpai pengaruh, ajakan, rayuan dan bimbingan dalam masalah beribadah. Dan dalam hal ini banyak pengaruh yang mengarah kepada hal yang negative yang mana tidak sesuai dengan pedoman dasarnya Agama Islam Quran Hadits oleh karena itu Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengajak dan membimbing Masyarakat dalam hal beribadah yang benar dan berdasarkan Quran Hadits secara teori dan praktek, Adapun teorinya yaitu mengaji Quran Hadits yang biasa di lakukan setiap seminggu 2 (dua) kali di tingkat PAC, di tingkat PC sebulan 1 (satu) kali dan di tingkat DPD 1 (satu) kali dalam sebulan dan setelah mengaji baru di amalkan sesuai ilmu yang sudah di dapati dan di kuasai agar dalam melaksanakannya bisa Yaqin dan tau dasar dalilnya. Kenapa ini harus di bahas, di perhatikan dan di teliti..? ini di karenakan sabda Nabi yang mengatakan:
وَأَنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ، اثْنَتَانِ وَسَبْعِيْنَ فِيْ النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ * رواه سنن أبي داود
“Dan Sesungguhnya ini Agama akan terpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, Adapun yang 72 (tujuh puluh dua) golongan masuk Neraka dan yang 1 (satu) golongan masuk Surga Yaitu Jamaah (Golongan yang perpedoman Quran Hadits).” [HR. Abu Sunan Abu Daud]

Maka dari itu kita semua haruslah tau diri dan bisa untuk memilah dan memilih dalam hal mana yang benar, mana yang salah, mana yang bathal, mana yang suci dan mana yang Quran Hadits dan mana yang tidak. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dalam hal apapun yang berkaitan dengan Agama terutama dalam hal Aqidah dan Rujukan di setiap Amalannya menggunakan pedoman yang sangat paten yaitu Al-Quran Al-Hadits untuk menghindari Amalan Bidah, Muspronya Amalan, di tolaknya Amalan dan sesatnya pendirian dan ini mengingatkan Sabda Nabi dalam Al Hadits:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ * رواه مالك في المؤطأ
“Nabi bersabda : Telah aku tinggalkan dua perkara yang mana kalian semua tidak akan pernah bisa tersesat selagi kalian mau berpegangan dengan keduanya yaitu Al Quran dan Al Hadits.” [HR. Malik fil Muatho’]

Dan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan atau bahkan Fitnahan yang tersebar dan merajalela di Akhir Zaman ini LDII mempunyai solusi yang untuk mengantisipasi hal semua ini di antaranya yaitu I. Belajar, Mengajar dan Berlomba mencari kebagusan, II. Menetapi Shabar dan Jamaah, III. Menjahui Maksiat atau sejenisnya, IV. Mencari kejelasan berita (Tabayun khobar), Menjaga lisan dan Amar ma’ruf serta nahi ‘anil mungkar, dan V. Tidak suka keluyuran, Memperbanyak Thobat dan Berdo’a, berikut dalil-dalil yang yang menjadi dasar rujukan:

Rabu, 01 Juni 2011

PPG, Cermin Masa Depan LDII

ditulis oleh : Budi Waluyo, ST*
LDII sudah lama menetapkan target pembinaan generasi penerus yang saya ingat waktu itu ada 4 yaitu membentuk generasi yang:
  1. alim (banyak ilmu agamanya)
  2. fakih beribadah
  3. berakhlakul karimah
  4. bisa hidup mandiri
Namun entah kenapa saat ini target pembinaan generasi penerus tersebut diringkas menjadi tiga saja. Begitu juga dengan lima unsur pembina generus, sebelum tahun 1990 juga sudah dirumuskan. Namun sejauh itu pula saya adalah orang yang termasuk skeptis terhadap sistem pendidikan dalam LDII. Betapa tidak, waktu itu seorang mubaligh yang bertugas di kelompok selalu datang dengan tangan kosong tanpa dibekali pedoman dalam mengajar, terutama terhadap pendidikan anak-anak / caberawit dan remaja. Begitu ganti mubaligh ganti juga acara. Seolah-olah pengajaran caberawit hanya ditujukan asal bisa baca tulis Arab sehingga waktu dewasa bisa menterjemahkan Al-Quran atau Al-Hadist. Itu saja. Waktu itu di Surabaya juga sudah saya dengar perdebatan antara para guru dan dosen bahwa akan dibentuknya kurikulum pendidikan caberawit dan remaja di lingkungan LDII

Sebagai jamaah biasa yang tidak punya akses ke pusat dan tidak punya latar belakang pendidikan keguruan, selama itu pula saya hanya bisa berharap-harap tanpa bisa berbuat apapun. Sehingga dalam masalah pendidikan anak, saya pilih "save" saja tidak mau ambil resiko, begitu anak saya lulus SD langsung saya kirim ke Pondok Gadingmangu sekaligus sekolah di SMP Budi Utomo. Alhamdulillah dua anak saya sudah lulus mubaligh sebelum mendapatkan ijasah SMP. Bahkan anak kedua saya sekarang masih bertugas sebagai mubalig LDII di Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara.

Yang agak mengejutkan, ketika pertama kali saya memondokkan anak saya pada tahun 2.000, yang waktu itu Pondok Gading mangu 2 diketuai oleh almarhum Bapak Arman dan baru masuk angkatan kedua, salah seorang saudara saya yang juga mubaligh lawas berkomentar,"Wong anak nggak nakal dan nilainya bagus kok dipondokkan!. Deg!, tentu saja saya kaget setengah mati bahwa seorang mubalegh tulen yang pernah diajar langsung oleh Haji Nurhasan ternyata berpandangan seperti itu terhadap institusi pendidikan agama di lembaga yang lama dibelanya. Sejak saat itulah saya menjadi tahu bagaimana pandangan jamaah secara umum terhadap pendidikan pondok. Sepertinya pondok adalah lembaga buangan bagi anak-anak nakal, terbelakang yang tidak berprestasi. Dan ndilalah, dari empat anak saudara saya tersebut tidak satupun yang menjadi mubaligh atau mubalighot. Jadi LDII ini sebenarnya bukan hanya buruk sistem pendidikannya namun mental dan pandangan jamahnya juga perlu diperbaiki

Belajar Ilmu Agama Gratis di Ponpes Roudlotul Jannah Sukoharjo

Apakah anda ingin memiliki seorang anak ulama namun terbentur masalah biaya? Lembaga Dakwah Islam Indonesia menyiapkan lembaga pendidikan agama dengan biaya nol rupiah alias 100% gratis. Salah satunya adalah Ponpes Roudlotul Jannah yang beralamat di Dukuh Tegalrejo – Desa Kemasan – Kecamatan Pulokarto Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. Lokasinya sangat strategis yaitu masuk 20 meter Jl. Palur Mulur KM 9. Alamat ini bisa dicapai dengan transportasi umum yaitu bus SETYORINI Jurusan Terminal Tirtonadi Solo ke terminal Sukoharjo.

Pondok Pesantren Roudlotul Jannah dirintis oleh ulama setempat bernama KH. Muhammaad Thohar dan mulai beroperasi tahun 1997. Berdiri di atas tanah hampir 2 hektar pondok ini memiliki fasilitas yang nyaman dan cukup representatif, antara lain:
  • Masjid 50X50 meter,
  • Sebuah Aula
  • 5 unit kamar santri putra
  • 4 unit kamar santri putri.
  • Sebuah ruang tamu dan 2 unit kamar
Pondok Pesantren Roudlotul Jannah saat ini membina 50 santri putra / putri dan menyumbangkan sedikitnya 2 orang mubaligh dan mubalighot setiap bulan. Beberapa santri juga masih bisa melanjutkan sekolah umum. SMPN dan SMA Kemasan berjarak tidak lebih 1 km dari pondok dan bisa ditempuh dengan bersepeda.

Larangan Memanfaatkan Kulit Binatang Buas

Hadist-hadist di bawah disampaikan oleh Ustad H. Agus Maulana dalam khataman Sunan Nasai' jus 7 LDII Sidoarjo yang diselenggarakan pada 28 Mei sampai 3 juni 2011, di Masjid Taqwa desa Sruni Kecamatan Gedangan Sidoarjo

النَّهْيُ عَنِ الِانْتِفَاعِ بِجُلُودِ السِّبَاعِ
4253 - أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ، عَنْ أَبِيهِ، «أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ جُلُودِ السِّبَاعِ»
... Ayah Abi Malih meriwayatkan,"Sesungguhnya Nabi SAW melarang memanfaatkan kulit binatang buas".

4254 - أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ، عَنْ بَحِيرٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ، عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيكَرِبَ قَالَ: «نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْحَرِيرِ، وَالذَّهَبِ، وَمَيَاثِرِ النُّمُورِ»
...Al-Mikdam bin Ma'diikarib meriwayatkan: Rasulullah SAW melarang dari sutra, dan emas, alas kulit harimau.

4255 - أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ، عَنْ بَحِيرٍ، عَنْ خَالِدٍ قَالَ: وَفَدَ الْمِقْدَامُ بْنُ مَعْدِيكَرِبَ عَلَى مُعَاوِيَةَ فَقَالَ لَهُ: أَنْشُدُكَ بِاللَّهِ، هَلْ تَعْلَمُ «أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبُوسِ جُلُودِ السِّبَاعِ، وَالرُّكُوبِ عَلَيْهَا» قَالَ: نَعَمْ
__________
[حكم الألباني] صحيح
...Al-Mikdam bin Ma'diikarib bertamu pada Mawiyah dan bertanya padanya: Saya bertanya kepada engkau demi Allah, adakah engkau mengetahui sesungguhnya Rasulallah SAW melarang dari memakai kulit hewan buas dan naik / berkendaraan di atas kulit hewan buas. Muawiyah menjawab: "Ya".

LIMA PROGRAM DALAM BERIBADAH

I. Ngaji, II. Ngamal, III. Bela, IV. Jama’ah, V. Ta’at adalah Program Ibadah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di dalam menjalankan Ibadah yang berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits yang sesuai Sunnah Rosullulloh Muhammad, Dalam hal ini LDII mengutamakan Ngaji terlebih dahulu di karenakan dengan kita ngaji akan tau mana yang benar dan mana yang salah, mana yang Haq dan mana yang Bathal, mana yang Sah dan mana yang tidak Sah (Muspro), mana yang sesuai Quran Hadits dan mana yang tidak sesuai Quran hadits, dan mana yang di terima Alloh dan mana yang di Tolak, ini semua berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits :
قَالَ اللهُ تَعَالَى : يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوتُوْا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ... الأية . سورة المجادلة ١١
“Alloh yang maha luhur berfirman : Alloh mengangkat Derajatnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang mempunyai ilmu.” [QS. Al-Mujadalah Ayat 11]

قَالَ اللهُ تَعَالَى : وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً . سورة الإسراء أية ٣٦
“Alloh yang maha luhur berfirman : Dan janganlah kamu mengerjakan sesuatu Amalan yang mana kamu belum tau ilmunya, ketahuilah sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan penghayatan, kesemuanya itu pasti akan di pertanyakan kegunaannya.” [QS. Al-Isrok Ayat 36]

Boleh Hutang Asal Membayar

Hutang yang tidak niat membayar sama dengan mencuri

بَابُ مَنِ ادَّانَ دَيْنًا وَهُوَ يَنْوِي قَضَاءَهُ
2408 - حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبِيدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ زِيَادِ بْنِ عَمْرِو بْنِ هِنْدٍ، عَنِ ابْنِ حُذَيْفَةَ هُوَ عِمْرَانُ، عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ مَيْمُونَةَ، قَالَ: كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا، فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا: لَا تَفْعَلِي، وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا، قَالَتْ: بَلَى، إِنِّي سَمِعْتُ نَبِيِّي وَخَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا، يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ، إِلَّا أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِي الدُّنْيَا»
...sesungguhnya saya (Maimunah) mendengar pada Nabiku dan kekasihku SAW bersabda: "Tidak ada dari seorang Muslim berhutang pada suatu hutang, Allah mengetahui darinya sesungguhnya ia berniat membayarnya, kecuali Allah membayarnya dalam hutangnya.

2409 - حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُفْيَانَ، مَوْلَى الْأَسْلَمِيِّينَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِيَ دَيْنَهُ، مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ» قَالَ: فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ يَقُولُ لِخَازِنِهِ: «اذْهَبْ فَخُذْ لِي بِدَيْنٍ، فَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ أَبِيتَ لَيْلَةً إِلَّا وَاللَّهُ مَعِي، بَعْدَ الَّذِي سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
...Abdullah bin Ja'far meriwayatkan: Rasulullah SAW bersabda: "Ada Allah beserta orang yang mempunyai hutang sehingga membayar hutangnya, selagi tidak ada apa-apa yang Allah membenci (tidak untuk hal yang melanggar). (Ja'far bin Muhammad) bercerita, ada Abdullah bin Ja'far mengatakan pada pembantunya: pergilah mencari hutangan untukku, sesunguhnya saya benci jika datang malam kecuali Allah besertaku, setelah aku mendengar dari Rasulillah SAW.

بَابُ مَنِ ادَّانَ دَيْنًا لَمْ يَنْوِ قَضَاءَهُ
2410 - حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ صَيْفِيِّ بْنِ صُهَيْبِ الْخَيْرِ قَالَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ زِيَادِ بْنِ صَيْفِيِّ بْنِ صُهَيْبٍ، عَنْ شُعَيْبِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: حَدَّثَنَا صُهَيْبُ الْخَيْرِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «أَيُّمَا رَجُلٍ تَدَيَّنَ دَيْنًا، وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ، لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا» ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ الْحِزَامِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ صَيْفِيٍّ، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ صُهَيْبٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
...Rasulullah SAW bersabda,"Dimana seorang laki-laki berhutang pada suatu hutang, dan ia berniat untuk tidak membayar hutangnya, bertemu Allah sebagai pencuri".

2411 - حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ كَاسِبٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الدِّيلِيِّ، عَنْ أَبِي الْغَيْثِ، مَوْلَى ابْنِ مُطِيعٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا، أَتْلَفَهُ اللَّهُ»
...sesungguhnya Nabi SAW bersabda,"Barangsiapa mengambil harta manusia dengan niat merusak maka Allah akan merusak orang tersebut.

Nabi Juga Bisa Keliru

بَابُ تَلْقِيحِ النَّخْلِ
2470 - حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنْ سِمَاكٍ، أَنَّهُ سَمِعَ مُوسَى بْنَ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: مَرَرْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَخْلٍ، فَرَأَى قَوْمًا يُلَقِّحُونَ النَّخْلَ، فَقَالَ: «مَا يَصْنَعُ هَؤُلَاءِ؟» قَالُوا: يَأْخُذُونَ مِنَ الذَّكَرِ فَيَجْعَلُونَهُ فِي الْأُنْثَى، قَالَ: «مَا أَظُنُّ ذَلِكَ يُغْنِي شَيْئًا» ، فَبَلَغَهُمْ، فَتَرَكُوهُ، فَنَزَلُوا عَنْهَا، فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: " إِنَّمَا هُوَ الظَّنُّ، إِنْ كَانَ يُغْنِي شَيْئًا فَاصْنَعُوهُ، فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ، وَإِنَّ الظَّنَّ يُخْطِئُ وَيُصِيبُ، وَلَكِنْ مَا قُلْتُ لَكُمْ: قَالَ اللَّهُ، فَلَنْ أَكْذِبَ عَلَى اللَّهِ "
...sesungguhnya Simaakin mendengarkan Musa bin Talhah bin Ubaidillah bercerita dari ayahnya: Saya berjalan-jalan bersama Rasulillah SAW dalam kebun kurma maka kami melihat kaum sedang mengawinkan pohon kurma. Maka (Nabi) bertanya, "Apakah yang sedang meraka lakukan?" Mereka menjawab,"Mengambil serbuk sari dan menempatkan pada kepala putik". (Nabi) bersabda,"Aku kira pekerjaan itu tidak ada gunanya. Maka (ucapan Nabi tersebut) terdengar oleh mereka, maka mereka meninggalkan pekerjaannya. Maka (kemudian) merosot hasil panen mereka.

Sampailah berita tersebut pada Nabi SAW, maka Nabi bersabda,"Sesungguhnya ucapanku tersebut hanya persangkaan. Apabila pekerjaan itu (mengawinkan pohon kurma) bermanfaat maka kerjakanlah. Maka sesungguhnya saya adalah manusia seperti kalian. Dan sesungguhnya persangkaanku bisa keliru dan bisa benar. Akan tetapi apa-apa yang aku katakan pada kalian: berupa Firman Allah ....., maka saya tidak akan dusta terhadap Allah."

2471 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ: حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ: حَدَّثَنَا ثَابِتٌ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، وَهِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ أَصْوَاتًا، فَقَالَ: «مَا هَذَا الصَّوْتُ؟» قَالُوا: النَّخْلُ يَأْبِرُونَهُ، فَقَالَ: «لَوْ لَمْ يَفْعَلُوا لَصَلَحَ» ، فَلَمْ يُؤَبِّرُوا عَامَئِذٍ، فَصَارَ شِيصًا، فَذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «إِنْ كَانَ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ، فَشَأْنُكُمْ بِهِ، وَإِنْ كَانَ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ دِينِكُمْ، فَإِلَيَّ»
...Aisah meriwayatkan; Sesungguhnya Nabi SAW mendengar suara. Maka (Nabi) bertanya,"Suara apakah gerangan?" Para sahabat menjawab,"Mereka mengawinkan pohon kurma". Maka (Nabi) bersabda,"Seandainya tidak dikawinkanpun niscaya tidak masalah." Maka mereka tidak mengawinkan pohon kurma pada tahun itu. Maka jadi tidak berbuah. Maka dilaporkan pada Nabi SAW, maka (Nabi) bersabda Apabila ada perkara dunia kalian maka kerjakanlah, dan jika ada perkara agama kalian, ikutilah saya."
Hadist Ibni Majah No. 2470 dan 2471 Kitabu Rohun

Khulu'

Juni 2011, Ulama LDII kembali mengeluarkan nasehat dan ijtihad tentang perceraian. Salah satu bentuk perceraian adalah khulu', yaitu perceraian dalam rumah tangga atas inisiatif pihak istri. Khulu' adalah tuntutan cerai seorang istri yang diajukan kepada suaminya karena tidak lagi mampu menjalankan kewajiban sebagai seorang istri dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam. Khulu' dilakukan dengan mengembalikan maskawin dan harta kekayaan lain sesuai dengan kesepakatan dari suami.

Dalam prakteknya Khulu' ada tiga macam:
  1. Thalak murni
  2. Thalak ba'inun bainunata as-sughro
  3. Faskhun Nikah
Khuluk digolongkan talak murni bila sang suami tidak mau menerima pengembalian tebusan dari istrinya, kemudian ia menceraikan istrinya dengan cara thalak biasa yaitu mengucapkan lafadz "thalaktuki" atau ucapan lain dengan niat thalak.

Khulu' dihukumi Thalak ba'inun bainunata as-sughro bila sang suami mau menerima pegembalian mas kawin atau tebusan dari istrinya tetapi dia menceraikan istrinya dengan cara thalak biasa yaitu mengucapkan lafadz "thalaktuki" atau mengucapkan lafadz lain dengan niat thalak, maka jatuh hukum satu kali thalak. Jika sebelumnya dia pernah mentalak satu kali maka khulu' ini menambah hitungan thalak menjadi 2 kali. Dan jika sebelum khulu' dia sudah pernah menthalak 2 kali maka mantan suami tidak boleh menikahinya lagi kecuali mantan istrinya dinikahi laki-laki lain dan sudah dijima' dan dicerai. Dalam Thalak ba'inun bainunata as-sughro selama masa 'iddah thalak 1 atau 2 suami tidak boleh merujuk karena istri telah menebus dirinya dengan mengembalikan pemberian suaminya (berupa maskawin atau harta benda lainnya). Kalau suami ingin kembali pada istrinya maka harus dengan nikah baru (baik dalam masa 'iddah maupun di luar masa 'iddah). Namun apabila yang akan menikahi orang lain / bukan mantan suaminya maka pelaksanaan nikahnya harus menunggu setelah habis masa 'iddahnya.
...عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ، مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلاَ دِينٍ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الكُفْرَ فِي الإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اقْبَلِ الحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً» قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ: «لاَ يُتَابَعُ فِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ»
...sesungguhnya istri Tsabit bin Khois datang kepada Rasulullah SAW, maka dia berkata,"Wahai Rasulullah sesungguhnya (Tsabit bin Khois) aku tidak mencela dalam hal budi pekerti maupun agamanya, akan tetapi aku benci kekufuran dalam Islam," Maka Rasulullah SAW menjawab:"Apakah kamu sanggup mengembalikan kebun milik Tsabit bin Khois (yang telah diberikan sebagai maskawin kepadamu?). Istri Tsabit bin Khois menjawab: "Ya, saya sanggup mengembalikannya". Maka Rasulullah SAW bersabda (kepada Tsabit bin Khois),"Terimalah kebun itu (dari istrimu) dan ceraikanlah dia satu kali talak". [Hadist Shohih Bukhori No. 5273 Kitabu Thalak]

Faskun Nikah artinya hukum nikahnya rusak / ikatan nikahnya lepas. Dihukumi seperti ini apabila suami mau menerima pengembalian tebusan dari istri kemudian dia berniat khulu' dan mengucapkannya dengan "kholaktuki" (aku melepas ikatan nikahmu), faadaituki (aku menerima tebusanmu) dan lain-lainnya. Inilah yang disebut khulu' murni yang bisa dilakukan kapan saja, baik istri dalam keadaan suci ataupun keadaan haid. Berdasarkan dalil:
الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ [٢:٢٢٩]
Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka (para istri), kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang tebusan yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim. [Surat Al-Bakarah ayat 229]

'Iddah untuk proses khulu' nomor 1 dan nomor 2 adalah satu kali haid-an, disebut "Istibro'" ditujukan untuk mengetahui apakah wanita yang dikhulu' tersebut hamil atau tidak. Maka ia tidak boleh menikah dengan orang lain sampai selesai masa 'iddahnya satu haid-an. Berdasarkan dalil berikut:
1185 - حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ: أَخْبَرَنَا الفَضْلُ بْنُ مُوسَى، عَنْ سُفْيَانَ قَالَ: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَهُوَ مَوْلَى آلِ طَلْحَةَ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ ابْنِ عَفْرَاءَ، أَنَّهَا اخْتَلَعَتْ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَأَمَرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَوْ أُمِرَتْ أَنْ تَعْتَدَّ بِحَيْضَةٍ» وَفِي البَاب عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ.: «حَدِيثُ الرُّبَيِّعِ الصَّحِيحُ أَنَّهَا أُمِرَتْ أَنْ تَعْتَدَّ بِحَيْضَةٍ»
..dari Ruba'i binti Muwadzi bib Afroa sesungguhnya dia telah minta khulu' pada jaman Nabi SAW, maka Nabi memerintahkan nya atau dia diperintah untuk melaksanakan 'iddah satu haid-an. [Hadist Sunan Termizi No. 1185 Kitabu Thalak]

Perang Salib (2)

Tak lama kemudian Rasulullah صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ menarik tebusan untuk unta dan dua tawanan tersebut dari mereka (kafir kuraisy). Hanya saja Chakam bin Kaisan telah Islam dan Islamnya baik, bahkan akhirnya ia memilih tinggal di sisi Rasulullah صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ, hingga akhirnya terbunuh di dalam Perang Bi’ri Ma’unah (bulan Safar tahun empat Hijriyyah / Mei tahun 625 M). Sementara ‘Utsman bin Abdillah kembali ke Makkah hingga akhirnya wafat di sana dalam ke-adaan kafir.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ" وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ"
Mereka bertanya padamu tentang bulan haram tentang berperang di dalamnya. Katakan ‘berperang di dalamnya (dosa) besar. Namun[1] menghalang-halangi dari Jalan Allah dan mengkufuri-Nya, dan menghalang-halangi dari Masjidil-Haram, dan mengusir ahlinya darinya, lebih besar di sisi Allah, dan fitnah[2] (syirik pada Allah) lebih besar[3]. Lagian mereka takkan henti-henti memerangi kalian hingga memurtadkan kalian dari agama kalian, jika mereka mampu. Padahal barang-siapa dari kalian murtad dari agamanya lalu mati dalam keadaan[4] kafir, maka mereka lebur amalan mereka dan mereka penghuni neraka, mereka akan kekal[5] di dalamnya’.”

Ar-Raudhul-Unuf adalah kitab kuno yang sering dijadikan rujukan oleh Ibnu Katsir. Penulisnya bernama Abdur-Rahman As-Suhaili. Di sana dijelaskan tentang penyebab dari diturunkannya ayat di atas:

Kunjungan Silaturahim Para Ulama Medan – Pengurus LDII Jawa Timur

Upaya Membangun Ukhuwah Islamiyah

Silaturahim para ulama Medan, Sumatera Utara ke kantor DPW LDII Provinsi Jawa Timur berlangsung Senin (13/6) siang. Rombongan ulama Medan dipimpin oleh Ketua Komisi Da’wah MUI Kota Medan KH. Zulfiqar Hajar, Lc. Beserta rombongan tampak Buya KH. Amiruddin MS, MA, PhD, sekretaris bidang da’wah Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) sekaligus Ketua Umum Majlis Tazkira (tauziah zikir dan do’a) Sumatera Utara. Ikut pula Drs. H. Anhar Nasution, MA Dosen Fakultas Ke Kedokteran Universitas Sumatera Utara sekaligus ulama Kamtibmas Polda Sumatera Utara. Selain itu ada Qori’ nasional M. Syafi’i, S.Sos juga seorang wartawan Sumatera Utara Drs. H. A. Ramadhan Lubis. Ketua DPD LDII Sumatera Utara Ir. H. Agus Purwanto ikut mendampingi rombongan.

Dari pihak tuan rumah tampak Ketua DPW LDII Jatim Ir. Chriswanto Santoso, MSc. Beliau didampingi sejumlah pengurus antara lain wakil ketua H. Hasan Yuswadi, SH, sekretaris Ir. H. Dedid Cahya Happyanto, MT, bendahara H. Ali Zuhdi, SH, dan wakil bendahara Ir H. Ma’un, MT.

Aba Hurairoh, Pekerja Keras yang Bersyukur

2445 - حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ حَفْصُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَ: حَدَّثَنَا سَلِيمُ بْنُ حَيَّانَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي، يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ: «نَشَأْتُ يَتِيمًا، وَهَاجَرْتُ مِسْكِينًا، وَكُنْتُ أَجِيرًا لِابْنَةِ غَزْوَانَ بِطَعَامِ بَطْنِي، وَعُقْبَةِ رِجْلِي، أَحْطِبُ لَهُمْ إِذَا نَزَلُوا، وَأَحْدُو لَهُمْ إِذَا رَكِبُوا، فَالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ الدِّينَ قِوَامًا، وَجَعَلَ أَبَا هُرَيْرَةَ إِمَامًا»
... Salim bin Haiyin meriwayatkan, saya mendengar ayahku bercerita: Aku mendengar Aba Hurairoh bercerita:"Aku dilahirkan dalam keadaan yatim, dan aku hijrah saat kondisi miskin, saya pernah menjadi buruh pada anak perempuan 'Azwan dengan upah makan perutku dan aku berjalan dengan kakiku. Aku mencari kayu untuk majikanku ketika ia istirahat, dan aku menuntun kendaraan yang ia tumpangi. Maka Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang menjadikan agama yang tegak, dan menjadikan Aba Hurairah sebagai panutan.
Hadist Ibnu Majah No. 2445 Kitabu ar-Rahun

Pancasila dibawah ancaman Rawan Pangan, Energi dan Ketidakmandirian Ekonomi

Pancasila di Bawah Ancaman Rawan Pangan, Energi, dan Ketidakmandirian Ekonomi Sarasehan Kebangsaan mengenai Pancasila yang dihelat LDII, berusaha mencari solusi atas masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Dalam forum itu para pembicara menekankan, penyelenggara negara belum sepenuhnya menjalankan amanah pancasila dan UUD 1945.

Sarasehan Kebangsaan bertajuk Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara (9/11) dihadiri sekitar 200 orang yang terdiri dari para mahasiswa dan ormas Islam. Acara itu dihelat di Wisma Besar LDII di bilangan Patal Senayan, Jakarta. Para pembicara yang dihadirkan antara lain Hajriyanto Tohari, Wakil Ketua MPR RI, DR Yudi Latif, Direktur Reform Institute, Budiarto Shambazy, Redaktur Senior Kompas.

Video Ketua MUI Jawa Timur

Hari ini, Senen 13 Juni 2011, LDII Sidoarjo kembali meluncurkan videonya berjudul “Tausiyah Ketua MUI Jatim di Ponpes Wali Barokah Kediri”. Ini adalah video terpanjang yaitu 24 menit 22 detik dengan ukuran lebih dari 1 Gb. Berterima kasih kepada Youtube yang memberi fasilitas kepada akun LDII Sidoarjo berupa upload video berdurasi lebih 15 menit dan ukuran lebih dari 2Gb.

Disamping website, video merupakan media komunikasi yang cukup efektif di dunia online. Dari 40 video yang di-upload sejak November 2010 atau kurang lebih selama 6 bulan telah dikunjungi sebanyak 22.800 (duapuluh dua ribu delapan ratus) kunjungan. Atau rata-rata 125 kunjungan per hari, dengan kunjungan terbesar pada video berjudul “Mubaligh LDII” yang diunggah pada 15 November 2010, sebanyak 3.370 (tiga ribu tiga ratus tujuh puluh) kunjungan.

Coba bandingkan dengan performa website LDII Sidoarjo www.ldii-sidoarjo.org. Dengan jumlah posting 223 entri selama 18 (delapan belas) bulan mendapatkan 42.387 (empat puluh dua ribu tiga ratus delapan puluh tujuh) kunjungan atau rata-rata 80 (delapan puluh) kunjungan per hari

Mbah Djohar

Dalam jajaran ulama LDII tercatat nama KH. Muhammad Djohar. Keulamaan Mbah Djohar sudah ditunjukkan sejak kecil dengan minatnya pada ilmu agama. Ulama kelahiran Klaten, 12 Januari 1936 ini, menggunakan seluruh hidupnya untuk berguru dan mengajarkan ilmu agama Islam. Pendidikan pertamanya adalah selama 12 tahun di Madrasah Mambaul Ulum, sebuah lembaga pendidikan agama Islam yang didirikan oleh Sultan Pakubuwono X di Solo. Mbah Djohar yang saat ini dikarunia 11 anak dari 6 perempuan yang pernah dinikahinya juga melengkapi pendidikannya di Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) di Klaten. Tidak puas dengan pendidikan formalnya, Mbah Djohar juga berguru secara privat kepada beberapa ulama besar dan
para khufadul Quran yang ada di Jawa Tengah, seperti; KH. Sodri (Solo), KH. Anwar Salim, KH. Umar dan KH. Daris, pendiri Pondok Khufad Mu'ayad, Solo.

Naluri keulamaannya pula yang pada tahun 1959 membawa pria 8 bersaudara tersebut,  hijarah ke Jawa Timur. Begitu ia mendengar ada ulama yang mengajarkan Hadist Kutubu Sittah tidak pikir panjang beliau langsung meninggalkan kampung halamannya untuk memperdalam ilmu agamanya di Desa Balong Gadel Lamongan Jawa Timur. Kutubu Sittah merupakan kitab "keramat" yang lama dikoleksi oleh keluarga Mbah Djohar namun tidak pernah dibuka lebih-lebih dipelajari. Teman-teman Mbah Djohar di Madrasah Mambaul Ulum yang lebih dulu mengaji Quran Hadist adalah; Fultoni, Pamuji dan Suradji dan Ibu Maryam.

Dalam nasehatnya Mbah Djohar mengibaratkan agama Islam yang dibawa LDII sebagai air murni dari sumber mata air pegunungan yang disalurkan lewat pipa stainless yang terus terjaga kemurniannya tidak terkontaminasi dengan berbagai polutan dan kotoran hingga sampai menyebar ke masyarakat. LDII adalah salah satu Ormas Islam yang berkomitmen menjaga kemurnian agama Islam berdasarkan Quran dan Sunnah dengan menjauhkan berbagai polutan agama, seperti; perbuatan syirik, bid'ah, khurofat, tahayul dan lain sebagainya.

7 Perintah Nabi SAW


3778 - أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، عَنْ مُحَمَّدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ الْأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ سُوَيْدِ بْنِ مُقَرِّنٍ، عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، قَالَ: " أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ: أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ، وَعِيَادَةِ الْمَرِيضِ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ، وَإِجَابَةِ الدَّاعِي، وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ، وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ، وَرَدِّ السَّلَامِ"
...Al-Baroi' meriwayatkan: "Rasulullah SAW memerintahkan kepadaku dengan 7 perkara: [1]mengantarkan jenazah, [2]menjenguk orang sakit; [3]mendoakan orang yang bersin, [4]menghadiri undangan, [5]menolong orang yang dianiaya, [6]benar ketika bersumpah, [7]dan menjawab salam".
[Hadist Nasai No. 3778 Kitabu Aimani wa Nuzur}

60 Dai LDII Jatim Dilatih IAIN Surabaya

Surabaya - Sebanyak 60 dai (juru dakwah) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) se-Jawa Timur mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) bertajuk "Dakwah dan Fiqih" di Auditorium Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya pada 28-29 Mei.

"Pelatihan kali ini merupakan angkatan pertama untuk tingkat Jatim, sedangkan pelatihan serupa di tingkat nasional sudah berlangsung tujuh angkatan bekerja sama dengan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta," kata Sekretaris LDII Jatim, Dedid Ch, di Surabaya, Sabtu.

Didampingi Ketua Jurusan Siyasah Jinayah Fakultas Syariah IAIN Surabaya Dr H Sahid HM MAg, ia menjelaskan diklat "Dakwah dan Fiqih" itu bertujuan meningkatkan kompetensi para dai LDII serta meningkatkan metode dakwah yang dapat diterima masyarakat.

"LDII sudah mencanangkan tiga program yakni kontribusi, kompetensi, dan legitimasi. Bagaimana dakwah yang diterima, maka kompetensi perlu ditingkatkan, lalu bagaimana dakwah yang legitimasi, maka kontribusi untuk masyarakat perlu ditingkatkan pula," katanya.

Oleh karena itu, katanya, peserta diklat akan mendapatkan sertifikat terkait kompetensinya. "Sertifikat itu penting bila dai LDII berdakwah secara global, misalnya berdakwah ke Singapura, tentu sertifikat 'dakwah dan fiqih' dari IAIN Surabaya akan membuat mereka diakui kompetensinya," katanya.

Senada dengan itu, Ketua Jurusan Siyasah Jinayah Fakultas Syariah IAIN Surabaya Dr H Sahid HM MAg menjelaskan diklat "Dakwah dan Fiqih" merupakan sinergi antara LDII yang memiliki potensi dakwah dan Fakultas Syariah IAIN Surabaya yang memiliki potensi di bidang fiqih.

SOLUSI MENGHADAPI FITNAHAN DI ZAMAN AKHIR

Pada Zaman akhir seperti ini banyak kita jumpai pengaruh, ajakan, rayuan dan bimbingan dalam masalah beribadah. Dan dalam hal ini banyak pengaruh yang mengarah kepada hal yang negative yang mana tidak sesuai dengan pedoman dasarnya Agama Islam Quran Hadits oleh karena itu Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengajak dan membimbing Masyarakat dalam hal beribadah yang benar dan berdasarkan Quran Hadits secara teori dan praktek, Adapun teorinya yaitu mengaji Quran Hadits yang biasa di lakukan setiap seminggu 2 (dua) kali di tingkat PAC, di tingkat PC sebulan 1 (satu) kali dan di tingkat DPD 1 (satu) kali dalam sebulan dan setelah mengaji baru di amalkan sesuai ilmu yang sudah di dapati dan di kuasai agar dalam melaksanakannya bisa Yaqin dan tau dasar dalilnya. Kenapa ini harus di bahas, di perhatikan dan di teliti..? ini di karenakan sabda Nabi yang mengatakan:
وَأَنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ، اثْنَتَانِ وَسَبْعِيْنَ فِيْ النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ * رواه سنن أبي داود
“Dan Sesungguhnya ini Agama akan terpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, Adapun yang 72 (tujuh puluh dua) golongan masuk Neraka dan yang 1 (satu) golongan masuk Surga Yaitu Jamaah (Golongan yang perpedoman Quran Hadits).” [HR. Abu Sunan Abu Daud]

Maka dari itu kita semua haruslah tau diri dan bisa untuk memilah dan memilih dalam hal mana yang benar, mana yang salah, mana yang bathal, mana yang suci dan mana yang Quran Hadits dan mana yang tidak. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dalam hal apapun yang berkaitan dengan Agama terutama dalam hal Aqidah dan Rujukan di setiap Amalannya menggunakan pedoman yang sangat paten yaitu Al-Quran Al-Hadits untuk menghindari Amalan Bidah, Muspronya Amalan, di tolaknya Amalan dan sesatnya pendirian dan ini mengingatkan Sabda Nabi dalam Al Hadits:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ * رواه مالك في المؤطأ
“Nabi bersabda : Telah aku tinggalkan dua perkara yang mana kalian semua tidak akan pernah bisa tersesat selagi kalian mau berpegangan dengan keduanya yaitu Al Quran dan Al Hadits.” [HR. Malik fil Muatho’]

Dan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan atau bahkan Fitnahan yang tersebar dan merajalela di Akhir Zaman ini LDII mempunyai solusi yang untuk mengantisipasi hal semua ini di antaranya yaitu I. Belajar, Mengajar dan Berlomba mencari kebagusan, II. Menetapi Shabar dan Jamaah, III. Menjahui Maksiat atau sejenisnya, IV. Mencari kejelasan berita (Tabayun khobar), Menjaga lisan dan Amar ma’ruf serta nahi ‘anil mungkar, dan V. Tidak suka keluyuran, Memperbanyak Thobat dan Berdo’a, berikut dalil-dalil yang yang menjadi dasar rujukan:

PPG, Cermin Masa Depan LDII

ditulis oleh : Budi Waluyo, ST*
LDII sudah lama menetapkan target pembinaan generasi penerus yang saya ingat waktu itu ada 4 yaitu membentuk generasi yang:
  1. alim (banyak ilmu agamanya)
  2. fakih beribadah
  3. berakhlakul karimah
  4. bisa hidup mandiri
Namun entah kenapa saat ini target pembinaan generasi penerus tersebut diringkas menjadi tiga saja. Begitu juga dengan lima unsur pembina generus, sebelum tahun 1990 juga sudah dirumuskan. Namun sejauh itu pula saya adalah orang yang termasuk skeptis terhadap sistem pendidikan dalam LDII. Betapa tidak, waktu itu seorang mubaligh yang bertugas di kelompok selalu datang dengan tangan kosong tanpa dibekali pedoman dalam mengajar, terutama terhadap pendidikan anak-anak / caberawit dan remaja. Begitu ganti mubaligh ganti juga acara. Seolah-olah pengajaran caberawit hanya ditujukan asal bisa baca tulis Arab sehingga waktu dewasa bisa menterjemahkan Al-Quran atau Al-Hadist. Itu saja. Waktu itu di Surabaya juga sudah saya dengar perdebatan antara para guru dan dosen bahwa akan dibentuknya kurikulum pendidikan caberawit dan remaja di lingkungan LDII

Sebagai jamaah biasa yang tidak punya akses ke pusat dan tidak punya latar belakang pendidikan keguruan, selama itu pula saya hanya bisa berharap-harap tanpa bisa berbuat apapun. Sehingga dalam masalah pendidikan anak, saya pilih "save" saja tidak mau ambil resiko, begitu anak saya lulus SD langsung saya kirim ke Pondok Gadingmangu sekaligus sekolah di SMP Budi Utomo. Alhamdulillah dua anak saya sudah lulus mubaligh sebelum mendapatkan ijasah SMP. Bahkan anak kedua saya sekarang masih bertugas sebagai mubalig LDII di Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara.

Yang agak mengejutkan, ketika pertama kali saya memondokkan anak saya pada tahun 2.000, yang waktu itu Pondok Gading mangu 2 diketuai oleh almarhum Bapak Arman dan baru masuk angkatan kedua, salah seorang saudara saya yang juga mubaligh lawas berkomentar,"Wong anak nggak nakal dan nilainya bagus kok dipondokkan!. Deg!, tentu saja saya kaget setengah mati bahwa seorang mubalegh tulen yang pernah diajar langsung oleh Haji Nurhasan ternyata berpandangan seperti itu terhadap institusi pendidikan agama di lembaga yang lama dibelanya. Sejak saat itulah saya menjadi tahu bagaimana pandangan jamaah secara umum terhadap pendidikan pondok. Sepertinya pondok adalah lembaga buangan bagi anak-anak nakal, terbelakang yang tidak berprestasi. Dan ndilalah, dari empat anak saudara saya tersebut tidak satupun yang menjadi mubaligh atau mubalighot. Jadi LDII ini sebenarnya bukan hanya buruk sistem pendidikannya namun mental dan pandangan jamahnya juga perlu diperbaiki