Motto

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ* القران سورة آل عمران ١٠٤
“Dan jadilah kamu sekalian bagian dari umat yang menyerukan kebajikan dan mengajak yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung [Quran Surat Ali Imron, ayat 104]

News

Minggu, 31 Juli 2011

Wajibnya Puasa Ramadhan

Al-Quran Surat Al-Bakarah ayat 183-185

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (183)

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184)
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (184)

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (185)
Pada bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (185)

Rabu, 27 Juli 2011

Hukuman Mati dalam Islam

LDII Sidoarjo - Pertengahan Juni tahun ini bangsa Indonesia dikejutkan oleh berita eksekusi mati seorang TKW bernama Ruyati binti Satubi asal Kampung Ceger RT 03/01 Kecamatan Sukatani, Bekasi, Jawa Barat atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya bernama Khoiriyah Omar Moh Omar Hilwani, di Mekkah pada 12 Januari 2010. Nasib Ruyati yang di hukum pancung di negara Arab Saudi itu menjadi duka cita mendalam bagi bangsa Indonesia dan sempat menyulut emosi berbagai fihak termasuk para petinggi negeri, media dan masyarakat secara umum yang kemudian mengecam pelaksanaan hukuman mati sebagai tindakan kejam, tidak berperikemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia.

Kita umat Islam perlu menyikapi vonis mati terhadap saudara sebangsa di negara asing itu dengan kepala dingin dan pemikiran yang jernih. Sebab, tidak hanya di negara Islam, hukuman mati sebenarnya sudah lazim diterapkan hampir di semua negara di dunia termasuk negara sekuler dan juga negara komunis, dengan cakupan perkara yang sangat luas. Saat ini masih 58 negara aktif menerapkan hukuman mati sedang 95 negara lain telah menghapuskannya atau hanya menerapkan pada saat situasi perang. Meskipun telah banyak negara meninggalkan hukuman mati namun 60% penduduk dunia masih hidup di bawah teritori hukuman mati karena 4 negara berpenduduk terbesar masih menerapkan hukuman yang paling menakutkan itu, yaitu Republik Rakyat China, India, Amerika Serikat dan Indonesia.

Pembunuhan adalah tindak kejahatan yang umum dijerat hukuman mati di seluruh dunia. Di negara non-Islam kasus-kasus yang dapat dijatuhi hukuman mati sangat banyak, seperti; spionase, pengkhianatan dan peredaran narkoba. Di China, korupsi dan human traffikcing juga diancam hukuman mati. Di negara-negara otoriter, hukuman mati tidak hanya diterapkan pada kasus kriminal namun juga dijadikan alat represi terhadap lawan politik. Mahkamah Militer di seluruh dunia menerapkan hukuman mati untuk pelanggaran-pelanggaran seperti: melarikan diri saat perang (pengecut), desersi (mangkir dari dinas), membangkang, dan pemberontakan.

Hukuman mati sudah ada sebelum lahirnya Islam bahkan dengan cara yang lebih keji tidak beradab. Sejarah mencatat berbagai metoda pelaksanaan hukuman mati antara lain: boilling (dicelup dalam cairan panas) , flying (dikuliti hidup-hidup), slow slicing (disayat), burning (dibakar), Crucifixion (disalib), disembowelment (dikeluarkan organ tubuhnya), dan masih banyak teknik hukuman mati yang disertai dengan siksaan yang menyakitkan.

Sabtu, 23 Juli 2011

Puasa Sudah Dekat, Bersiap-siaplah

Pengajian LDII Sidoarjo Al-Quran Surat Al-Bakarah ayat 183 - 185 tentang perintah Allah kepada umat Islam untuk Puasa Ramadhan

Rabu, 20 Juli 2011

Baitul Ulum, Pondok LDII di Kaki Gunung Lawu

Pengajian Quran Hadist di dusun Klaten desa Puntukdoro Plaosan Kabupaten Magetan dimulai tahun 1969 yang dimotori oleh ulama setempat bernama KH. Muchsin yang lahir 1917 dan wafat tahun 2000. Saat ini di sana terdapat 270 (dua ratus tujuh puluh) keluarga tergabung dalam keluarga besar Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang merupakan 90% jumlah warga dusun Klaten.

Semula Pondok pesantren Baitul Ulum yang mulai beroperasi tahun 1977 bertujuan untuk mendidik generasi muda setempat yang jumlahnya terus meningkat. Namun saat ini lembaga pendidikan yang diresmikan oleh ketua DPR Agung Laksono ini membina 70 orang santri putra dan putri berasal dari berbagai daerah. Setiap bulan pondok ini meluluskan tidak kurang dari 5 orang mubaligh dan mubalighot. Kualifikasi umum mubaligh dan mubalighot LDII adalah: lulus bacaan / tajwid Quran 30 jus, khatam makna dan keterangan / tafsir Quran 30 jus, khatam 15 hadist himpunan dan berakhlak baik.

Berdiri di tengah pemukiman yang dikelilingi lahan sawah dan kebun, Pondok Pesantren Baitul Ulum hanya berjarak perjalanan kurang lebih lima menit ke Telaga Sarangan. Berada di kaki Gunung Lawu Pondok LDII ini dikelilingi panorama alam yang indah dengan hawa yang sejuk dan air sumber pegunungan yang jernih. Secara keselurahan Pondok Baitul Ulum memiliki keunggulan antara lain:
  • Biaya murah, hanya Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) per bulan sudah termasuk biaya pondokan dan uang makan.
  • Para siswa bisa sambil melanjutkan sekolah umum tingkat SMP maupun SMU.
  • Berlokasi di kaki gunung Lawu dengan udara bersih, sejuk dan pemandangan alam yang indah.

Minggu, 17 Juli 2011

KH. Irsyad Nurhasan



Mengangkat harkat kaum dhuafa dengan pendidikan Agama gratis

Perkembangan LDII di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah tidak dapat dipisahkan dari peran KH. Irsyad Nurhasan, yaitu salah seorang tokoh yang ikut merasakan pahit getirnya mengemban dakwah Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah satunya adalah ketika tahun 1968 beliau harus kehilangan jabatan dan pekerjaan di lingkungan Departemen Agama hanya karena ia seorang anggota Yakari, cikal bakal LDII saat itu. Satu kebijakan pimpinan yang tidak mencerminkan budaya masyarakat moderen yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman, dimana tugas negara terhalang oleh perbedaan keyakinan.

Sabtu, 16 Juli 2011

Hijrah Sebagai Strategi Dakwah

Oleh
Dr. H. Asrorun Niam, MA
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Secara umum, tipologi kepemimpinan, dilihat dari aspek legitimasinya dapat dibedakan menjadi dua macam, kepemimpinan yang berproses secara alamiah dan tradisional (traditional leadership) yang melahirkan sosok pemimpin tradisional, dan kepemimpinan yang berproses secara formal dan fungsional (functional leadership) yang melahirkan sosok pemimpin formal.

Pemimpin yang berproses secara fungsional pada umumnya memperoleh legitimasi formal dengan batas-batas teritori yang jelas, dengan “mandat” khusus dari yang dipimpinnya.

Sementara itu, pemimpin yang berproses secara alamiah biasanya bersifat informal dan tidak memiliki batas teritorial maupun tanggung jawab kepemimpinan secara jelas, seperti keberadaan ulama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat. Jenis pemimpin seperti ini memiliki karakteristik di mana kepemimpinannya tidak bisa dilihat secara jelas, tapi pengaruhnya secara psikologis amat terasa dalam menentukan keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.

Dalam pembahasan singkat ini, perbincangan tentang maslah kepemimpinan akan lebih difokuskan pada tipologi kepemimpinan tradisional, yang mempunyai relevansi dan keterkaitan langsung dengan kepemimpinan dakwah.

Rabu, 13 Juli 2011

Tidak Berbeda Salat Warga LDII dengan Komunitas Umat Islam

www.mui.or.id - MEDAN, Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Prof Dr Ir KH Abdullah Syam MSc mengatakan, hubungan antara LDII dengan umaro (pemimpin) dan ulama dimana saja berjalan cukup baik.

"Jikapun ada pihak-pihak yang tidak menyukai LDII dengan menyebarkan isu, fitnah hingga tuduhan LDII sebagai aliran sesat, karena ada kecenderungan kecemburuan sosial. Sebab, dalam sistem pendidikan di Pondok-pondok pesantren (Ponpes) di bawah naungan LDII, kurikulumnya sangat jelas," katanya ketika menerima kunjungan silaturahmi "Muhibbah Tabayyun" 3 ulama Medan bersama wartawan di Sekretariat DPP LDII kawasan Senayan Jakarta, Rabu (15/6).

Ketiga ulama utusan MUI Medan itu masing-masing Ketua Komisi Dakwah dan Luar Negeri KH Zulfiqar Hajar, Penasihat MUI Medan yang juga Ketua Umum Majelis Dzikir Tazkira Sumut KH Amiruddin MS dan anggota MUI Medan yang juga dosen Fakultas Kedokteran USU Drs H Amhar Nasution MA. Sedangkan turut mendampingi mereka Ketua DPW LDII Sumut Ir H Agus Purwanto, Qari Muhammad Syafii Ssos dan seorang wartawan.

Sedangkan Ketua Umum DPP LDII H Abdullah Syam didampingi sejumlah pengurus teras masing-masing Ir H Chriswanto Santoso MSc, H Sobar Widianda, H Mhd Siddiq Waskita, H Aceng Komarullah, H Ahmad Kuncoro, H Tri Gunawan, Rio Sidauruk dan Hari Sumiarta.

Menurut H Abdullah Syam, sejak dahulu warga LDII tetap berpegang teguh kepada Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW serta mempedomani keputusan ulama.

Karena itu, ujarnya, adanya isu, tudingan, fitnah hingga tuduhan LDII merupakan aliran sesat sama sekali tidak benar.

Kamis, 07 Juli 2011

Perang Salib (3)

ditulis: Al-Mukarrom Ustad KH. Shobirun Ahkam,
pimpinan Pondok LDII Mulyo Abadi, Sleman, Yogyakarta
Rasulullah صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ bersabda:"Demi yang diriku di Tangan-Nya, niscaya sungguh Putra Maryam hampir sekali turun di kalang-an kalian sebagai juru hukum yang adil. Maka dia akan menghancurkan Salib[6] dan membunuh babi dan membebaskan pajak. Dan harta akan melimpah hingga tak se-orang pun menerimanya. Hingga akhirnya satu sujudan[7] lebih baik dari pada dunia seisinya".
Ketika kasus Abdullah bin Jachsy telah membumbung ke permukaan bersamaan dengan turunnya Al-Qur’an yang membahas hal tersebut; mereka berkata “Ya Rasulallah, bolehkah kami berangan-angan peperangan kami kemarin mendapat-kan pahala orang-orang berjihad?.” Akhirnya Allah عَزّ وَجَلّ menurunkan firman mengenai mereka
“إِنّ الّذِينَ آمَنُوا وَالّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Sesungguhnya orang-orang yang telah berhijrah dan berjihad di Jalan Allah, mereka mengharapkan rahmat Allah; dan Allah Maha pengampun Maha penyayang." [Qs Al-Baqarah 218].

Melalui firman tersebut Allah telah meletakkan lebih besarnya harapan untuk mereka. Sedangkan Hadits yang membahas mengenai hal ini berasal dari Az-Zuhri dan Yazid bin Ruman dari ’Urwah bin Az-Zubair[1]. Ibnu Ischaq[2] ber-kata “Sungguh sebagian keluarga Abdullah bin Jachsy telah menjelaskan ‘sungguh Allah عَزّ وَجَلّ telah membagi harta-faik[3] di waktu telah menghalalkannya: yang empat perlima untuk orang yang mendapatkan faik dari Allah, yang seperlima untuk Allah dan Rasul-Nya. Akhirnya Abdullah bin Jachsy dan rombongannya mendapatkan unta-unta tersebut’.” Ibnu Hisyam[4] menyatakan,"Itulah awal-harta yang dirampas kaum Muslimiin. ‘Amer bin Al-Chadhrami awalnya orang yang dibunuh kaum Muslimiin. ‘Utsman bin Abdillah dan Al-Chakam bin Kaisan adalah awalnya orang yang ditawan Muslimiin."

Rabu, 06 Juli 2011

Mukernas Ulama Al Quran: Usaha Menjaga Kemurnian Al Quran

Senggigi_ Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur`an dihadiri tidak kurang dari 110 ulama tafsir, akademisi dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Al-Qur`an dari 27 Provinsi, peneliti, kalangan perguruan tinggi, hingga pakar sains dari LIPI, Lapan, dan Bosscha. Mukernas dilaksanakan di Hotel Jayakarta Senggigi Lombok Barat selama 3 hari dari 21 sampai 23 Juni 2011.

Mukernas dibuka oleh Gubernur NTB yang juga doktor tafsir Al-Qur`an TGH DR Zainul Majdi,MA. Dalam sambutannya ia mengatakan kehadiran para ulama di NTB bisa memberikan barokah bagi NTB. Begitu juga dengan apa yang dihasilkan mukernas. Menurutnya, ulama memiliki peran yang sangat besar di tengah masyarakat. Dan sudah menjadi tugas para ulama untuk mengkaji dan menyampaikan pemahaman terhadap Al-Qur`an.

Gubernur berharap dalam tafsir Al-Qur`an juga dikedepankan tema-tema yang berkaitan erat dengan relasi sosial. Apa yang selama ini masih gamang bagi sebagian orang harus ada penyampaian secara lugas yang bersumber dari Al-Qur`an. Sehingga dampak yang timbul dari kegamangan ini bisa diminimalisasi. Apalagi dewasa ini banyak paham yang muncul di tengah masyarakat, baik itu dari dalam maupun dari luar NTB. ini sebagai tanda semakin terbukanya mobilitas masyarakat NTB. Mobilitas tidak cuma kunjungan turis, tapi mobilitas pemahaman Qur`an berkembang juga di NTB.

Ia juga mengatakan banyak masalah yang sebenarnya bisa cepat diselesaikan, tetapi karena diambangkan maka akhirnya menjadi masalah yag berlarut-larut hingga turun temurun. Misalnya masalah Ahmadiyah yang sampai saat ini masih terjadi di NTB. Dikatakannya, penyelesaian masalah Ahmadiyah di NTB menggunakan cara-cara yang mungkin berbeda dengan daerah-daerah lain, seperti Jawa Barat, Banten dan daerah lainya.

Jumat, 01 Juli 2011

Mbah Man

ditulis oleh : Budi Waluyo, ST*
Bpk. Ngatemin (68 thn) dan istrinya Ibu Warsiyem asal Sragen, dua dari 4 orang pahlawan penyangga dapur Mbah Man pada periode1960-an sampai 1990-an. Keduanya saat ini memiliki 14 anak dan tinggal di desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Jombang.
Pagi hari ketika baru keluar gerbang bandara Soekarno-Hatta saya kebingungan untuk mendapatkan angkutan umum ke hotel Ciputra. Taksi yang lewat depan loby kedatangan-pun tidak mau berhenti. Beberapa kali ke Jakarta saya masih tidak tahu caranya melanjutkan ke tempat tujuan dengan angkutan umum. Bahkan saya juga belum bisa membedakan antara  Bandara 1 dengan Bandara 2. Yang saya tahu bahwa bandara satu adalah untuk penerbangan swasta domestik sedang bandara dua milik Garuda dan penerbangan internasional.

Di tengah kebingungan sendiri tiba-tiba seseorang menyapa saya dari belakang, "mbah man!, mbah man!". Sontak saya kaget seraya tersenyum dalam hati. Setelah membalikkan badan saya lihat seorang laki-laki yang belum pernah saya kenal, bahkan namanya-pun sekarang saya sudah lupa, dan kami langsung bersalaman, berkenalan dan berbincang-bincang. Saya bersukur di tengah kesulitan ternyata ada "orang asing" yang datang membantu. Walau belum kenal, namun naluri saya yakin jelas dia adalah orang LDII, sebagaimana dia yakin bahwa saya juga "mbah Man". Kata mbah man begitu populer dan telah menjadi konsesus sekaligus identitas jamaah LDII. "Mbah Man" telah menjadi pengikat persaudaraan antara jamaah LDII sekalipun tidak saling kenal sebelumnya. Di manapun, di seluruh dunia!.

Namun siapakah Mbah Man, yang namanya sangat melegenda itu?

Wajibnya Puasa Ramadhan

Al-Quran Surat Al-Bakarah ayat 183-185

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (183)

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184)
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (184)

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (185)
Pada bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (185)

Hukuman Mati dalam Islam

LDII Sidoarjo - Pertengahan Juni tahun ini bangsa Indonesia dikejutkan oleh berita eksekusi mati seorang TKW bernama Ruyati binti Satubi asal Kampung Ceger RT 03/01 Kecamatan Sukatani, Bekasi, Jawa Barat atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya bernama Khoiriyah Omar Moh Omar Hilwani, di Mekkah pada 12 Januari 2010. Nasib Ruyati yang di hukum pancung di negara Arab Saudi itu menjadi duka cita mendalam bagi bangsa Indonesia dan sempat menyulut emosi berbagai fihak termasuk para petinggi negeri, media dan masyarakat secara umum yang kemudian mengecam pelaksanaan hukuman mati sebagai tindakan kejam, tidak berperikemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia.

Kita umat Islam perlu menyikapi vonis mati terhadap saudara sebangsa di negara asing itu dengan kepala dingin dan pemikiran yang jernih. Sebab, tidak hanya di negara Islam, hukuman mati sebenarnya sudah lazim diterapkan hampir di semua negara di dunia termasuk negara sekuler dan juga negara komunis, dengan cakupan perkara yang sangat luas. Saat ini masih 58 negara aktif menerapkan hukuman mati sedang 95 negara lain telah menghapuskannya atau hanya menerapkan pada saat situasi perang. Meskipun telah banyak negara meninggalkan hukuman mati namun 60% penduduk dunia masih hidup di bawah teritori hukuman mati karena 4 negara berpenduduk terbesar masih menerapkan hukuman yang paling menakutkan itu, yaitu Republik Rakyat China, India, Amerika Serikat dan Indonesia.

Pembunuhan adalah tindak kejahatan yang umum dijerat hukuman mati di seluruh dunia. Di negara non-Islam kasus-kasus yang dapat dijatuhi hukuman mati sangat banyak, seperti; spionase, pengkhianatan dan peredaran narkoba. Di China, korupsi dan human traffikcing juga diancam hukuman mati. Di negara-negara otoriter, hukuman mati tidak hanya diterapkan pada kasus kriminal namun juga dijadikan alat represi terhadap lawan politik. Mahkamah Militer di seluruh dunia menerapkan hukuman mati untuk pelanggaran-pelanggaran seperti: melarikan diri saat perang (pengecut), desersi (mangkir dari dinas), membangkang, dan pemberontakan.

Hukuman mati sudah ada sebelum lahirnya Islam bahkan dengan cara yang lebih keji tidak beradab. Sejarah mencatat berbagai metoda pelaksanaan hukuman mati antara lain: boilling (dicelup dalam cairan panas) , flying (dikuliti hidup-hidup), slow slicing (disayat), burning (dibakar), Crucifixion (disalib), disembowelment (dikeluarkan organ tubuhnya), dan masih banyak teknik hukuman mati yang disertai dengan siksaan yang menyakitkan.

Puasa Sudah Dekat, Bersiap-siaplah

Pengajian LDII Sidoarjo Al-Quran Surat Al-Bakarah ayat 183 - 185 tentang perintah Allah kepada umat Islam untuk Puasa Ramadhan

Baitul Ulum, Pondok LDII di Kaki Gunung Lawu

Pengajian Quran Hadist di dusun Klaten desa Puntukdoro Plaosan Kabupaten Magetan dimulai tahun 1969 yang dimotori oleh ulama setempat bernama KH. Muchsin yang lahir 1917 dan wafat tahun 2000. Saat ini di sana terdapat 270 (dua ratus tujuh puluh) keluarga tergabung dalam keluarga besar Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang merupakan 90% jumlah warga dusun Klaten.

Semula Pondok pesantren Baitul Ulum yang mulai beroperasi tahun 1977 bertujuan untuk mendidik generasi muda setempat yang jumlahnya terus meningkat. Namun saat ini lembaga pendidikan yang diresmikan oleh ketua DPR Agung Laksono ini membina 70 orang santri putra dan putri berasal dari berbagai daerah. Setiap bulan pondok ini meluluskan tidak kurang dari 5 orang mubaligh dan mubalighot. Kualifikasi umum mubaligh dan mubalighot LDII adalah: lulus bacaan / tajwid Quran 30 jus, khatam makna dan keterangan / tafsir Quran 30 jus, khatam 15 hadist himpunan dan berakhlak baik.

Berdiri di tengah pemukiman yang dikelilingi lahan sawah dan kebun, Pondok Pesantren Baitul Ulum hanya berjarak perjalanan kurang lebih lima menit ke Telaga Sarangan. Berada di kaki Gunung Lawu Pondok LDII ini dikelilingi panorama alam yang indah dengan hawa yang sejuk dan air sumber pegunungan yang jernih. Secara keselurahan Pondok Baitul Ulum memiliki keunggulan antara lain:
  • Biaya murah, hanya Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) per bulan sudah termasuk biaya pondokan dan uang makan.
  • Para siswa bisa sambil melanjutkan sekolah umum tingkat SMP maupun SMU.
  • Berlokasi di kaki gunung Lawu dengan udara bersih, sejuk dan pemandangan alam yang indah.

KH. Irsyad Nurhasan



Mengangkat harkat kaum dhuafa dengan pendidikan Agama gratis

Perkembangan LDII di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah tidak dapat dipisahkan dari peran KH. Irsyad Nurhasan, yaitu salah seorang tokoh yang ikut merasakan pahit getirnya mengemban dakwah Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah satunya adalah ketika tahun 1968 beliau harus kehilangan jabatan dan pekerjaan di lingkungan Departemen Agama hanya karena ia seorang anggota Yakari, cikal bakal LDII saat itu. Satu kebijakan pimpinan yang tidak mencerminkan budaya masyarakat moderen yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman, dimana tugas negara terhalang oleh perbedaan keyakinan.

Hijrah Sebagai Strategi Dakwah

Oleh
Dr. H. Asrorun Niam, MA
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Secara umum, tipologi kepemimpinan, dilihat dari aspek legitimasinya dapat dibedakan menjadi dua macam, kepemimpinan yang berproses secara alamiah dan tradisional (traditional leadership) yang melahirkan sosok pemimpin tradisional, dan kepemimpinan yang berproses secara formal dan fungsional (functional leadership) yang melahirkan sosok pemimpin formal.

Pemimpin yang berproses secara fungsional pada umumnya memperoleh legitimasi formal dengan batas-batas teritori yang jelas, dengan “mandat” khusus dari yang dipimpinnya.

Sementara itu, pemimpin yang berproses secara alamiah biasanya bersifat informal dan tidak memiliki batas teritorial maupun tanggung jawab kepemimpinan secara jelas, seperti keberadaan ulama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat. Jenis pemimpin seperti ini memiliki karakteristik di mana kepemimpinannya tidak bisa dilihat secara jelas, tapi pengaruhnya secara psikologis amat terasa dalam menentukan keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.

Dalam pembahasan singkat ini, perbincangan tentang maslah kepemimpinan akan lebih difokuskan pada tipologi kepemimpinan tradisional, yang mempunyai relevansi dan keterkaitan langsung dengan kepemimpinan dakwah.

Tidak Berbeda Salat Warga LDII dengan Komunitas Umat Islam

www.mui.or.id - MEDAN, Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Prof Dr Ir KH Abdullah Syam MSc mengatakan, hubungan antara LDII dengan umaro (pemimpin) dan ulama dimana saja berjalan cukup baik.

"Jikapun ada pihak-pihak yang tidak menyukai LDII dengan menyebarkan isu, fitnah hingga tuduhan LDII sebagai aliran sesat, karena ada kecenderungan kecemburuan sosial. Sebab, dalam sistem pendidikan di Pondok-pondok pesantren (Ponpes) di bawah naungan LDII, kurikulumnya sangat jelas," katanya ketika menerima kunjungan silaturahmi "Muhibbah Tabayyun" 3 ulama Medan bersama wartawan di Sekretariat DPP LDII kawasan Senayan Jakarta, Rabu (15/6).

Ketiga ulama utusan MUI Medan itu masing-masing Ketua Komisi Dakwah dan Luar Negeri KH Zulfiqar Hajar, Penasihat MUI Medan yang juga Ketua Umum Majelis Dzikir Tazkira Sumut KH Amiruddin MS dan anggota MUI Medan yang juga dosen Fakultas Kedokteran USU Drs H Amhar Nasution MA. Sedangkan turut mendampingi mereka Ketua DPW LDII Sumut Ir H Agus Purwanto, Qari Muhammad Syafii Ssos dan seorang wartawan.

Sedangkan Ketua Umum DPP LDII H Abdullah Syam didampingi sejumlah pengurus teras masing-masing Ir H Chriswanto Santoso MSc, H Sobar Widianda, H Mhd Siddiq Waskita, H Aceng Komarullah, H Ahmad Kuncoro, H Tri Gunawan, Rio Sidauruk dan Hari Sumiarta.

Menurut H Abdullah Syam, sejak dahulu warga LDII tetap berpegang teguh kepada Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW serta mempedomani keputusan ulama.

Karena itu, ujarnya, adanya isu, tudingan, fitnah hingga tuduhan LDII merupakan aliran sesat sama sekali tidak benar.

Perang Salib (3)

ditulis: Al-Mukarrom Ustad KH. Shobirun Ahkam,
pimpinan Pondok LDII Mulyo Abadi, Sleman, Yogyakarta
Rasulullah صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ bersabda:"Demi yang diriku di Tangan-Nya, niscaya sungguh Putra Maryam hampir sekali turun di kalang-an kalian sebagai juru hukum yang adil. Maka dia akan menghancurkan Salib[6] dan membunuh babi dan membebaskan pajak. Dan harta akan melimpah hingga tak se-orang pun menerimanya. Hingga akhirnya satu sujudan[7] lebih baik dari pada dunia seisinya".
Ketika kasus Abdullah bin Jachsy telah membumbung ke permukaan bersamaan dengan turunnya Al-Qur’an yang membahas hal tersebut; mereka berkata “Ya Rasulallah, bolehkah kami berangan-angan peperangan kami kemarin mendapat-kan pahala orang-orang berjihad?.” Akhirnya Allah عَزّ وَجَلّ menurunkan firman mengenai mereka
“إِنّ الّذِينَ آمَنُوا وَالّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Sesungguhnya orang-orang yang telah berhijrah dan berjihad di Jalan Allah, mereka mengharapkan rahmat Allah; dan Allah Maha pengampun Maha penyayang." [Qs Al-Baqarah 218].

Melalui firman tersebut Allah telah meletakkan lebih besarnya harapan untuk mereka. Sedangkan Hadits yang membahas mengenai hal ini berasal dari Az-Zuhri dan Yazid bin Ruman dari ’Urwah bin Az-Zubair[1]. Ibnu Ischaq[2] ber-kata “Sungguh sebagian keluarga Abdullah bin Jachsy telah menjelaskan ‘sungguh Allah عَزّ وَجَلّ telah membagi harta-faik[3] di waktu telah menghalalkannya: yang empat perlima untuk orang yang mendapatkan faik dari Allah, yang seperlima untuk Allah dan Rasul-Nya. Akhirnya Abdullah bin Jachsy dan rombongannya mendapatkan unta-unta tersebut’.” Ibnu Hisyam[4] menyatakan,"Itulah awal-harta yang dirampas kaum Muslimiin. ‘Amer bin Al-Chadhrami awalnya orang yang dibunuh kaum Muslimiin. ‘Utsman bin Abdillah dan Al-Chakam bin Kaisan adalah awalnya orang yang ditawan Muslimiin."

Mukernas Ulama Al Quran: Usaha Menjaga Kemurnian Al Quran

Senggigi_ Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur`an dihadiri tidak kurang dari 110 ulama tafsir, akademisi dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Al-Qur`an dari 27 Provinsi, peneliti, kalangan perguruan tinggi, hingga pakar sains dari LIPI, Lapan, dan Bosscha. Mukernas dilaksanakan di Hotel Jayakarta Senggigi Lombok Barat selama 3 hari dari 21 sampai 23 Juni 2011.

Mukernas dibuka oleh Gubernur NTB yang juga doktor tafsir Al-Qur`an TGH DR Zainul Majdi,MA. Dalam sambutannya ia mengatakan kehadiran para ulama di NTB bisa memberikan barokah bagi NTB. Begitu juga dengan apa yang dihasilkan mukernas. Menurutnya, ulama memiliki peran yang sangat besar di tengah masyarakat. Dan sudah menjadi tugas para ulama untuk mengkaji dan menyampaikan pemahaman terhadap Al-Qur`an.

Gubernur berharap dalam tafsir Al-Qur`an juga dikedepankan tema-tema yang berkaitan erat dengan relasi sosial. Apa yang selama ini masih gamang bagi sebagian orang harus ada penyampaian secara lugas yang bersumber dari Al-Qur`an. Sehingga dampak yang timbul dari kegamangan ini bisa diminimalisasi. Apalagi dewasa ini banyak paham yang muncul di tengah masyarakat, baik itu dari dalam maupun dari luar NTB. ini sebagai tanda semakin terbukanya mobilitas masyarakat NTB. Mobilitas tidak cuma kunjungan turis, tapi mobilitas pemahaman Qur`an berkembang juga di NTB.

Ia juga mengatakan banyak masalah yang sebenarnya bisa cepat diselesaikan, tetapi karena diambangkan maka akhirnya menjadi masalah yag berlarut-larut hingga turun temurun. Misalnya masalah Ahmadiyah yang sampai saat ini masih terjadi di NTB. Dikatakannya, penyelesaian masalah Ahmadiyah di NTB menggunakan cara-cara yang mungkin berbeda dengan daerah-daerah lain, seperti Jawa Barat, Banten dan daerah lainya.

Mbah Man

ditulis oleh : Budi Waluyo, ST*
Bpk. Ngatemin (68 thn) dan istrinya Ibu Warsiyem asal Sragen, dua dari 4 orang pahlawan penyangga dapur Mbah Man pada periode1960-an sampai 1990-an. Keduanya saat ini memiliki 14 anak dan tinggal di desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Jombang.
Pagi hari ketika baru keluar gerbang bandara Soekarno-Hatta saya kebingungan untuk mendapatkan angkutan umum ke hotel Ciputra. Taksi yang lewat depan loby kedatangan-pun tidak mau berhenti. Beberapa kali ke Jakarta saya masih tidak tahu caranya melanjutkan ke tempat tujuan dengan angkutan umum. Bahkan saya juga belum bisa membedakan antara  Bandara 1 dengan Bandara 2. Yang saya tahu bahwa bandara satu adalah untuk penerbangan swasta domestik sedang bandara dua milik Garuda dan penerbangan internasional.

Di tengah kebingungan sendiri tiba-tiba seseorang menyapa saya dari belakang, "mbah man!, mbah man!". Sontak saya kaget seraya tersenyum dalam hati. Setelah membalikkan badan saya lihat seorang laki-laki yang belum pernah saya kenal, bahkan namanya-pun sekarang saya sudah lupa, dan kami langsung bersalaman, berkenalan dan berbincang-bincang. Saya bersukur di tengah kesulitan ternyata ada "orang asing" yang datang membantu. Walau belum kenal, namun naluri saya yakin jelas dia adalah orang LDII, sebagaimana dia yakin bahwa saya juga "mbah Man". Kata mbah man begitu populer dan telah menjadi konsesus sekaligus identitas jamaah LDII. "Mbah Man" telah menjadi pengikat persaudaraan antara jamaah LDII sekalipun tidak saling kenal sebelumnya. Di manapun, di seluruh dunia!.

Namun siapakah Mbah Man, yang namanya sangat melegenda itu?