Motto

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ* القران سورة آل عمران ١٠٤
“Dan jadilah kamu sekalian bagian dari umat yang menyerukan kebajikan dan mengajak yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung [Quran Surat Ali Imron, ayat 104]

News

Sabtu, 15 Mei 2010

Beratnya Dosa bagi Peminum Khomr

Salah satu perbuatan maksiat yang keji dan hina menurut agama Islam adalah minum atau mengkonsumsi khomr. Khomr adalah segala sesuatu minuman/makanan/bahan/zat yang dapat menyebabkan mabuk/hilang kesadaran bagi pengkonsumsinya. Termasuk golongan khomr adalah: minuman keras (miras), arak, whisky, anggur/wine dan sejenisnya; narkoba, narkotika, ganja, morfine, sabu-sabu, ekstasy dan sejenisnya.
Hadist Rasulullah SAW
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ عَلَى اللهِ عَزّض وَجَلَّ عَهْدًا لِمَنْ يَشْرَبَ الْمُسْكِرَ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِيْنَهُ الْخَبَالِ قَالُوا يَارَسُولَ اللهِ وَمَا طٍيْنَةِ الْخَبَالِ قَا لَ عَرَقَ أَهْلِ النَّرِ أَوْ عُصَارَةُ أَهْلِ النّارِ* رواه مسلم
Nabi SAW bersabda: Setiap yang memabukkan itu haram, sesungguhnya Allah yang Maha Mulya menjanjikan siksaan bagi orang yang minum khomr, akan dipaksa minum thinatul khobal. Para sahabat bertanya,”Ya Rasulullah, apakah thinatul khobal?. Nabi menjawab,” yaitu perasannya ahli neraka atau perasan keringat ahli neraka.
Firman Allah dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 90
يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالأزْلاَمُ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ* سورة المائده 90
Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya (mengkonsumsi)khomr, berjudi (berkorban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan yang keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauihilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.
Hadist Rasulullah SAW
... وَثَلاَثَةٌ لاَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمُدْمِنُ عَلَى الخَمْرِ وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَا* رواه النسائى عن عبدالله
Dan ada tiga golongan yang tidak masuk surga, yaitu orang-orang yang menentang (menyakiti hati) kedua orang tuanya dan orang yang membiasakan minum arak dan orang yang mengungkit-ungkit terhadap apa yang pernah ia berikan. Hadist riwayat Nasa’i dari Abdillah.
Terbukti para peminum khomr dan obat-obatan terlarang serta berjudi akhirnya jatuh hidupnya, jatuh martabatnya, rusak badannya tersingkir dari kehidupan masyarakat serta tidak bisa berumur panjang. Kebanyakan para pengkonsumsi khomr dan obat-obatan terlarang mati muda dalam keadaan sakit dan miskin.
Hadist Rasulullah SAW
لُعِنَتِ الخَمْرُ عَلَى عَشْرَةٍ وُجُوْهٍ لُعِنَتٍ الخَمْرُ بِعَيْنْهَا وَشَارَبُهَ وَسَقِيْهَا وَبَائِعُهَا وَمُبْتَاعُهَا وَعَصِرُهَا وَمُعْتَصِرُهَا وَحَامِلُهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهْ وَأكِلُ ثَمَنِهَا* رواه أحمد عنابن عمر
Telah dilaknati sepuluh macam berkaitan dengan khomr; (1)dilaknati dengan keadaannya (fisiknya khomr) dan (2)orang yang meminumnya dan (3)orang yang memberi minum khomr dan (4)orang yang menjualnya dan (5)orang yang membelinya dan (6)orang yang memerasnya dan (7)orang yang menyuruh memerasnya dan (8)orang yang membawakan dan (9)orang yang menyuruh membawakannya dan (10)orang yang makan hasil penjualan khomr.

Beratnya Dosa bagi Peminum Khomr

Salah satu perbuatan maksiat yang keji dan hina menurut agama Islam adalah minum atau mengkonsumsi khomr. Khomr adalah segala sesuatu minuman/makanan/bahan/zat yang dapat menyebabkan mabuk/hilang kesadaran bagi pengkonsumsinya. Termasuk golongan khomr adalah: minuman keras (miras), arak, whisky, anggur/wine dan sejenisnya; narkoba, narkotika, ganja, morfine, sabu-sabu, ekstasy dan sejenisnya.
Hadist Rasulullah SAW
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ عَلَى اللهِ عَزّض وَجَلَّ عَهْدًا لِمَنْ يَشْرَبَ الْمُسْكِرَ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِيْنَهُ الْخَبَالِ قَالُوا يَارَسُولَ اللهِ وَمَا طٍيْنَةِ الْخَبَالِ قَا لَ عَرَقَ أَهْلِ النَّرِ أَوْ عُصَارَةُ أَهْلِ النّارِ* رواه مسلم
Nabi SAW bersabda: Setiap yang memabukkan itu haram, sesungguhnya Allah yang Maha Mulya menjanjikan siksaan bagi orang yang minum khomr, akan dipaksa minum thinatul khobal. Para sahabat bertanya,”Ya Rasulullah, apakah thinatul khobal?. Nabi menjawab,” yaitu perasannya ahli neraka atau perasan keringat ahli neraka.
Firman Allah dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 90
يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالأزْلاَمُ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ* سورة المائده 90
Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya (mengkonsumsi)khomr, berjudi (berkorban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan yang keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauihilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.
Hadist Rasulullah SAW
... وَثَلاَثَةٌ لاَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمُدْمِنُ عَلَى الخَمْرِ وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَا* رواه النسائى عن عبدالله
Dan ada tiga golongan yang tidak masuk surga, yaitu orang-orang yang menentang (menyakiti hati) kedua orang tuanya dan orang yang membiasakan minum arak dan orang yang mengungkit-ungkit terhadap apa yang pernah ia berikan. Hadist riwayat Nasa’i dari Abdillah.
Terbukti para peminum khomr dan obat-obatan terlarang serta berjudi akhirnya jatuh hidupnya, jatuh martabatnya, rusak badannya tersingkir dari kehidupan masyarakat serta tidak bisa berumur panjang. Kebanyakan para pengkonsumsi khomr dan obat-obatan terlarang mati muda dalam keadaan sakit dan miskin.
Hadist Rasulullah SAW
لُعِنَتِ الخَمْرُ عَلَى عَشْرَةٍ وُجُوْهٍ لُعِنَتٍ الخَمْرُ بِعَيْنْهَا وَشَارَبُهَ وَسَقِيْهَا وَبَائِعُهَا وَمُبْتَاعُهَا وَعَصِرُهَا وَمُعْتَصِرُهَا وَحَامِلُهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهْ وَأكِلُ ثَمَنِهَا* رواه أحمد عنابن عمر
Telah dilaknati sepuluh macam berkaitan dengan khomr; (1)dilaknati dengan keadaannya (fisiknya khomr) dan (2)orang yang meminumnya dan (3)orang yang memberi minum khomr dan (4)orang yang menjualnya dan (5)orang yang membelinya dan (6)orang yang memerasnya dan (7)orang yang menyuruh memerasnya dan (8)orang yang membawakan dan (9)orang yang menyuruh membawakannya dan (10)orang yang makan hasil penjualan khomr.