Motto

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ* القران سورة آل عمران ١٠٤
“Dan jadilah kamu sekalian bagian dari umat yang menyerukan kebajikan dan mengajak yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung [Quran Surat Ali Imron, ayat 104]

News

Selasa, 22 Oktober 2013

Di Dukung Kemenag Wujudkan Kerukunan Hidup Antar Agama

Dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mewujudkan NKRI tetap terwujud, Alhamdulillah atas inisiatif Kementrian Agama (Kemenag) Sidoarjo dan dukungannya, kemarin 21 Oktober 2013 telah terjadi kesepakatan untuk mewujudkan Kerukunan Hidup Antar Agama.

Dalam acara tersebut selain dihadiri dari pengurus agama Kristen, Hindu, Budha, Islam, dan Ormas-ormas lainnya seperti NU, Muhammadiyah dan LDII dan juga ikut juga di dalam acara tersebut dari pihak MUI dan FKUB Sidoarjo.

Dari LDII yang diwakili langsung oleh Ketua LDII Sidoarjo Ir. H. Rony Romandhawira, MM mengusulkan di dalam acara tersebut bahwa sebaiknya acara yang cukup strategis dan sangat baik ini perlu diteruskan dan didukung agar Kerukunan Hidup Antar Agama betul-betul terwujud tidak hanya retorika atau wacana saja.

Tidak ada salahnya kita lihat hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh salah satu perguruan tinggi tentang Kerukunan Hidup Antar Agama di negara kita yang dimuat dalam
http://ikanurj.blogspot.com/2013/01/kerukunan-umat-beragama.html

Hidup berdampingan dengan orang lain berarti harus mau menerima setiap kondisi yang terjadi di antara orang termasuk dalam perbedaan agama. Karena dalam kenyataannya orang di sekitar kita itu berbeda agamanya, karena setiap orang memiliki hak untuk memilih agamanya masing – masing.

Di Indonesia sendiri saja ada beberapa agama seperti agama Kristen, Konghucu, Hindu, Budha, Khatolik dan islam, Kerukunan umat beragama sangat penting dalam suatu masyarakat.

Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat.

Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan mengahargai tanpa adanya paksaan dalam hal apapun, khususnya dalam hal agama.

Departemen agama juga menjadikan kerukunan antar umat beragama sebagai tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia yang diarahkan dalam tiga bentuk yaitu:
a) Kerukunan intern umat beragama.
b) Keukunan antar umat beragama.
c) Kerukunan antar umat beragama dengan pemerinatah.

A. Wujud kerukunan Umat Beragama
Dalam beragama dapat diwujudkan dengan beberapa sifat yaitu
1. Saling tenggang rasa.
2. Saling menghargai.
3. Toleransi antar umat beragama
4. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
5. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya,
6. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.

B. Macam – macam kerukunan dalam umat beragama
1.Kerukunan antar pemeluk agama yang sama yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut suatu agama.
2. Kerukunan antar umat beragama lain yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda – beda.

Bagaimana Menjaga KerukunanUmat Beragama
1. Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yanag berbeda
2. Selalu siap membantu sesame
3. Menghormati orang lain
4. Menyelesaikan masalah dengan kepala dingin

Ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
1. Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
2. Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya.
3. Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang beribadah.
4. Hindari diskriminasi terhadap agama lain.

Kendala – kendala dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama
1. Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter.

2. Kepentingan Politik
Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan.

3. Sikap Fanatisme yang berlebihan

Solusi – solusi dari kendala – kendala tersebut yaitu
1. Dialog Antar Pemeluk Agama
2. Bersikap Optimis

Dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama perlu dilakukan suatu upaya-upaya yang mendorong terjadinya kerukunan hidup umat beragama secara lebih baik dalam bentuk :
1. Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama, serta antar umat beragama dengan pemerintah.

2. Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.

3. Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama serta pengamalan agama yang mendukung bagi pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat beragama.

4. Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia yang fungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi sosial satu sama lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap keteladanan.

5. Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai Ketuhanan, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai-nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.

6. Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama lain, sehingga akan tercipta suasana kerukunan yang manusiawi tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu.

7. Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan beragama.

Adapun langkah-langkah yang harus diambil dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama, diarahkan kepada 4 (empat) strategi yang mendasar yakni :

1. Para pembina formal termasuk aparatur pemerintah dan para pembina non formal yakni tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan komponen penting dalam pembinaan kerukunan antar umat beragama.

2. Masyarakat umat beragama di Indonesia yang sangat heterogen perlu ditingkatkan sikap mental dan pemahaman terhadap ajaran agama serta tingkat kedewasaan berfikir agar tidak menjurus ke sikap primordial.

3. Peraturan pelaksanaan yang mengatur kerukunan hidup umat beragama perlu dijabarkan dan disosialisasikan agar bisa dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan demikian diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan baik oleh aparat maupun oleh masyarakat, akibat adanya kurang informasi atau saling pengertian diantara sesama umat beragama.

4. Perlu adanya pemantapan fungsi terhadap wadah-wadah musyawarah antar umat beragama untuk menjembatani kerukunan antar umat beragama.


Di Dukung Kemenag Wujudkan Kerukunan Hidup Antar Agama

Dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mewujudkan NKRI tetap terwujud, Alhamdulillah atas inisiatif Kementrian Agama (Kemenag) Sidoarjo dan dukungannya, kemarin 21 Oktober 2013 telah terjadi kesepakatan untuk mewujudkan Kerukunan Hidup Antar Agama.

Dalam acara tersebut selain dihadiri dari pengurus agama Kristen, Hindu, Budha, Islam, dan Ormas-ormas lainnya seperti NU, Muhammadiyah dan LDII dan juga ikut juga di dalam acara tersebut dari pihak MUI dan FKUB Sidoarjo.

Dari LDII yang diwakili langsung oleh Ketua LDII Sidoarjo Ir. H. Rony Romandhawira, MM mengusulkan di dalam acara tersebut bahwa sebaiknya acara yang cukup strategis dan sangat baik ini perlu diteruskan dan didukung agar Kerukunan Hidup Antar Agama betul-betul terwujud tidak hanya retorika atau wacana saja.

Tidak ada salahnya kita lihat hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh salah satu perguruan tinggi tentang Kerukunan Hidup Antar Agama di negara kita yang dimuat dalam
http://ikanurj.blogspot.com/2013/01/kerukunan-umat-beragama.html

Hidup berdampingan dengan orang lain berarti harus mau menerima setiap kondisi yang terjadi di antara orang termasuk dalam perbedaan agama. Karena dalam kenyataannya orang di sekitar kita itu berbeda agamanya, karena setiap orang memiliki hak untuk memilih agamanya masing – masing.

Di Indonesia sendiri saja ada beberapa agama seperti agama Kristen, Konghucu, Hindu, Budha, Khatolik dan islam, Kerukunan umat beragama sangat penting dalam suatu masyarakat.

Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat.

Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan mengahargai tanpa adanya paksaan dalam hal apapun, khususnya dalam hal agama.

Departemen agama juga menjadikan kerukunan antar umat beragama sebagai tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia yang diarahkan dalam tiga bentuk yaitu:
a) Kerukunan intern umat beragama.
b) Keukunan antar umat beragama.
c) Kerukunan antar umat beragama dengan pemerinatah.

A. Wujud kerukunan Umat Beragama
Dalam beragama dapat diwujudkan dengan beberapa sifat yaitu
1. Saling tenggang rasa.
2. Saling menghargai.
3. Toleransi antar umat beragama
4. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
5. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya,
6. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.

B. Macam – macam kerukunan dalam umat beragama
1.Kerukunan antar pemeluk agama yang sama yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut suatu agama.
2. Kerukunan antar umat beragama lain yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda – beda.

Bagaimana Menjaga KerukunanUmat Beragama
1. Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yanag berbeda
2. Selalu siap membantu sesame
3. Menghormati orang lain
4. Menyelesaikan masalah dengan kepala dingin

Ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
1. Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
2. Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya.
3. Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang beribadah.
4. Hindari diskriminasi terhadap agama lain.

Kendala – kendala dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama
1. Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter.

2. Kepentingan Politik
Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan.

3. Sikap Fanatisme yang berlebihan

Solusi – solusi dari kendala – kendala tersebut yaitu
1. Dialog Antar Pemeluk Agama
2. Bersikap Optimis

Dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama perlu dilakukan suatu upaya-upaya yang mendorong terjadinya kerukunan hidup umat beragama secara lebih baik dalam bentuk :
1. Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama, serta antar umat beragama dengan pemerintah.

2. Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.

3. Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama serta pengamalan agama yang mendukung bagi pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat beragama.

4. Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia yang fungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi sosial satu sama lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap keteladanan.

5. Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai Ketuhanan, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai-nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.

6. Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama lain, sehingga akan tercipta suasana kerukunan yang manusiawi tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu.

7. Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan beragama.

Adapun langkah-langkah yang harus diambil dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama, diarahkan kepada 4 (empat) strategi yang mendasar yakni :

1. Para pembina formal termasuk aparatur pemerintah dan para pembina non formal yakni tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan komponen penting dalam pembinaan kerukunan antar umat beragama.

2. Masyarakat umat beragama di Indonesia yang sangat heterogen perlu ditingkatkan sikap mental dan pemahaman terhadap ajaran agama serta tingkat kedewasaan berfikir agar tidak menjurus ke sikap primordial.

3. Peraturan pelaksanaan yang mengatur kerukunan hidup umat beragama perlu dijabarkan dan disosialisasikan agar bisa dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan demikian diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan baik oleh aparat maupun oleh masyarakat, akibat adanya kurang informasi atau saling pengertian diantara sesama umat beragama.

4. Perlu adanya pemantapan fungsi terhadap wadah-wadah musyawarah antar umat beragama untuk menjembatani kerukunan antar umat beragama.