Motto

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ* القران سورة آل عمران ١٠٤
“Dan jadilah kamu sekalian bagian dari umat yang menyerukan kebajikan dan mengajak yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung [Quran Surat Ali Imron, ayat 104]

News

Senin, 11 November 2013

Larangan Mencela, Memerangi dan Mengkafirkan Seorang Muslim


Ditulis oleh Ustadz H Abu B Rieswanda (Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Sidoarjo).

Di antara ciri-ciri orang munafik adalah mengaku beriman, padahal tidak. Gemar berdusta. Mereka memusuhi ummat Islam dengan keji. Baik dengan lisan mereka, mau pun dengan tangannya. Tak jarang membunuh sesama Muslim. Allah dan RasulNya melarang kita Su'u zhon/buruk sangka, menghina Muslim, mengkafirkan Muslim, membunuh Muslim




Larangan Mencela dan Memerangi Orang Islam

 Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah suatu kefasikan, sedang memeranginya adalah suatu kekufuran.”
[Diriwayatkan Bukhari dan Muslim]

Termasuk kita dilarang mencela orang yang sudah meninggal

لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا
Artinya: Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal. Karena sesungguhnya mereka telah sampai kepada apa (hasil) yang mereka lakukan (HR. al-Bukhari)


Di dalam hadits lain diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslim lainnya, ia tidak boleh menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup dianggap berlaku jahat karena ia menghina saudaranya sesama muslim.”(HR.Muslim)


Termasuk perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba serta senang menyebarkan gosip yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga bisa merusak keluhuran martabat saudaranya, dan membuka rahasia pribadi yang tidak patut diketahui orang lain.

Dan di dalam Al Qur'an Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. AlAhzab:58)

Larangan Mengkafirkan Orang Islam

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [An Nisaa' 94]

Tiga perkara yang harus ada di dalam orang iman:
(1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan;
(2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil;
(3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)

Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)

Rosululloh saw., bersabda:

من صلّى صلاتنا واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فذلك المسلم
Barang siapa yang sholat sebagaimana kami sholat, menghadap ke kiblat kami dan memakan sembelihan kami maka ia muslim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no. 391. )

Dari hadits di atas jelas kalau seseorang Sholat, berarti dia Muslim. Karena dalam sholat itu ada Salam dan juga ada Tahlil.




Larangan Mencela, Memerangi dan Mengkafirkan Seorang Muslim


Ditulis oleh Ustadz H Abu B Rieswanda (Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Sidoarjo).

Di antara ciri-ciri orang munafik adalah mengaku beriman, padahal tidak. Gemar berdusta. Mereka memusuhi ummat Islam dengan keji. Baik dengan lisan mereka, mau pun dengan tangannya. Tak jarang membunuh sesama Muslim. Allah dan RasulNya melarang kita Su'u zhon/buruk sangka, menghina Muslim, mengkafirkan Muslim, membunuh Muslim




Larangan Mencela dan Memerangi Orang Islam

 Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah suatu kefasikan, sedang memeranginya adalah suatu kekufuran.”
[Diriwayatkan Bukhari dan Muslim]

Termasuk kita dilarang mencela orang yang sudah meninggal

لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا
Artinya: Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal. Karena sesungguhnya mereka telah sampai kepada apa (hasil) yang mereka lakukan (HR. al-Bukhari)


Di dalam hadits lain diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslim lainnya, ia tidak boleh menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup dianggap berlaku jahat karena ia menghina saudaranya sesama muslim.”(HR.Muslim)


Termasuk perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba serta senang menyebarkan gosip yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga bisa merusak keluhuran martabat saudaranya, dan membuka rahasia pribadi yang tidak patut diketahui orang lain.

Dan di dalam Al Qur'an Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. AlAhzab:58)

Larangan Mengkafirkan Orang Islam

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [An Nisaa' 94]

Tiga perkara yang harus ada di dalam orang iman:
(1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan;
(2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil;
(3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)

Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)

Rosululloh saw., bersabda:

من صلّى صلاتنا واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فذلك المسلم
Barang siapa yang sholat sebagaimana kami sholat, menghadap ke kiblat kami dan memakan sembelihan kami maka ia muslim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no. 391. )

Dari hadits di atas jelas kalau seseorang Sholat, berarti dia Muslim. Karena dalam sholat itu ada Salam dan juga ada Tahlil.