Motto

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ* القران سورة آل عمران ١٠٤
“Dan jadilah kamu sekalian bagian dari umat yang menyerukan kebajikan dan mengajak yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung [Quran Surat Ali Imron, ayat 104]

News

Rabu, 09 November 2016

Kominfo: Ormas Harus Berperan dalam Internet Sehat

LIPUTAN MUNAS VIII LDII

Jakarta (8/11). Perkembangan teknologi mencapai babak baru, dengan memasuki era digital. Era digital merupakan era dimana maraknya penggunaan teknologi  berbasis informasi . Lewat media sosial, pengguna internet dibanjir informasi, menjadikan mereka generasi instan.

Menanggapi hal itu, Heri Abdul Aziz staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam perhelatan Munas ke-8 LDII di Balai Kartini menyatakan, upaya menyaring konten negatif tidak secepat industri yang memproduksi konten negatif dalam digital.   



Baca juga : Pengurus LDII jadi Pengurus PWI Provinsi Jatim
 
 “Apabila alamat domainnya jelas, mudah sekali diblokir. Namun terkadang ada alamat internet yang yang sebaliknya. Terlepas dari itu,  usaha blokir konten tetap kami lakukan terus menerus,” ujarnya.

Selain merusak moral, peredaran informasi negatif juga bisa menimbulkan kegaduhan. Dijelaskan Heri,  Informasi yang diterima pengguna internet terkadang tidak dipilah dengan baik. Pengguna internet harus berhati-hati dalam melakukan posting maupun membagikan tautan.       


Kemenkominfo terus mengimplementasikan program Internet Sehat. “Bagaimana dengan pengawas konten? Kemenkominfo  sangat mengandalkan pengaduan masyarakat. Menurutnya  Siapapun bisa memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah,” ujarnya.

Heri mengajak peserta menjadi pembuat konten yang bertanggungjawab. Dalam penyampaiannya Heri menyatakan bahwa LDII telah mencontohkan media yang baik.

“LDII sudah mwujudkan etika berteknologi yang baik seperti isi berita yang disampaikan, alamat sekretariat, serta identitas yang terpampang jelas mengenai LDII sebagai organisasi kemasyarakatan.  Saya harap LDII bisa menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Lewat website tersebut, menurut Heri ormas sudah mengambil peran dalam era digital. LDII bisa menangkal informasi sesat dari dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan, dalam Munas ke-8 tersebut, LDII menyusun panduan mengenai etika dalam bermedia sosial.

“Kami menyusun panduan etika media sosial bagi warga indonesia dan khususnya warga ldii. Kami juga memanfaatkan teknologi informasi dengan positif. Kami memberdayakan diri terlepas dari menunggu aksi dari pemerintah,” ujar Ketua DPP LDII Azhar Budiman.

Azhar Budiman menjelaskan, LDII berusaha beradaptasi sebagai organisasi sosial keamsyarakatan dan keagamaan. Salah satu langkah konkrit adalah memanfaatkan Penggunaan  teknologi untuk syiar syiar dakwah . Bahkan LDII sudah menyiapkan e-comerce syariah yaitu pikub.com.  Demikian peran LDII sebagai ormas yang membangun bangsa. (Ludhy/Lines)


Sumber: ldii.or.id 

Kominfo: Ormas Harus Berperan dalam Internet Sehat

LIPUTAN MUNAS VIII LDII

Jakarta (8/11). Perkembangan teknologi mencapai babak baru, dengan memasuki era digital. Era digital merupakan era dimana maraknya penggunaan teknologi  berbasis informasi . Lewat media sosial, pengguna internet dibanjir informasi, menjadikan mereka generasi instan.

Menanggapi hal itu, Heri Abdul Aziz staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam perhelatan Munas ke-8 LDII di Balai Kartini menyatakan, upaya menyaring konten negatif tidak secepat industri yang memproduksi konten negatif dalam digital.   



Baca juga : Pengurus LDII jadi Pengurus PWI Provinsi Jatim
 
 “Apabila alamat domainnya jelas, mudah sekali diblokir. Namun terkadang ada alamat internet yang yang sebaliknya. Terlepas dari itu,  usaha blokir konten tetap kami lakukan terus menerus,” ujarnya.

Selain merusak moral, peredaran informasi negatif juga bisa menimbulkan kegaduhan. Dijelaskan Heri,  Informasi yang diterima pengguna internet terkadang tidak dipilah dengan baik. Pengguna internet harus berhati-hati dalam melakukan posting maupun membagikan tautan.       


Kemenkominfo terus mengimplementasikan program Internet Sehat. “Bagaimana dengan pengawas konten? Kemenkominfo  sangat mengandalkan pengaduan masyarakat. Menurutnya  Siapapun bisa memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah,” ujarnya.

Heri mengajak peserta menjadi pembuat konten yang bertanggungjawab. Dalam penyampaiannya Heri menyatakan bahwa LDII telah mencontohkan media yang baik.

“LDII sudah mwujudkan etika berteknologi yang baik seperti isi berita yang disampaikan, alamat sekretariat, serta identitas yang terpampang jelas mengenai LDII sebagai organisasi kemasyarakatan.  Saya harap LDII bisa menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Lewat website tersebut, menurut Heri ormas sudah mengambil peran dalam era digital. LDII bisa menangkal informasi sesat dari dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan, dalam Munas ke-8 tersebut, LDII menyusun panduan mengenai etika dalam bermedia sosial.

“Kami menyusun panduan etika media sosial bagi warga indonesia dan khususnya warga ldii. Kami juga memanfaatkan teknologi informasi dengan positif. Kami memberdayakan diri terlepas dari menunggu aksi dari pemerintah,” ujar Ketua DPP LDII Azhar Budiman.

Azhar Budiman menjelaskan, LDII berusaha beradaptasi sebagai organisasi sosial keamsyarakatan dan keagamaan. Salah satu langkah konkrit adalah memanfaatkan Penggunaan  teknologi untuk syiar syiar dakwah . Bahkan LDII sudah menyiapkan e-comerce syariah yaitu pikub.com.  Demikian peran LDII sebagai ormas yang membangun bangsa. (Ludhy/Lines)


Sumber: ldii.or.id