Minggu pagi (1/11), Satlantas dan
Penyidik Narkoba Polres Sidoarjo berkunjung ke pengajian umum Remas LDII di Masjid Miftakhul Huda, Ngaresrejo. Dalam kunjungan kali ini dipaparkan wawasan yang berkaitan dengan bahaya NAPZA (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif
Lainnya) serta etika dalam berlalu lintas.
Pemaparan
tentang bahaya NAPZA disampaikan oleh Aman Prasetyo IPDA, Penyidik Narkoba
Polres Sidoarjo. Dalam penyampaiannya aman memberi apresiasi kepada LDII yang mampu
menjaga generasi muda lewat pengajian yang berkelanjutan. “Saya
terimakasih LDII mengadakan acara yang begini ini,” ucap Aman Prasetyo.
Program penyuluhan tentang bahaya Napza seperti ini sejatinya sudah kerap kali dilakukan sejak Presiden Jokowi mencanangkan program 100.000 rehabilitasi
untuk pengguna narkoba. Dalam penyampaiannya, Aman Prasetyo memberikan paparan
rinci tentang jenis-jenis Napza, kasus-kasus penyalahgunaan Napza, faktor
penyebab penyalahgunaan, ciri-ciri pengguna Napza serta dampak buruk akibat
penggunaan Napza.
Tidak hanya itu, Aman
juga menyebutkan hukuman dan ancaman bagi pemilik, penyimpan, penyedia, pecandu
dan kurir Napza melalui pasal-pasal. Mengingat tingkat kasus penyalahgunaan
Napza di Sidoarjo sangat tinggi dan cepat, maka tak henti-hentinya pihak
kepolisian menghimbau dan mengingatkan masyarakat akan peran serta tanggung
jawab yang dimiliki terhadap penyalahgunaan Napza.
Sementara itu materi tentang etika berlalu lintas dipaparkan oleh M. Setyawan, Brigadir Satlantas
Polres Sidoarjo dan AM. Saripi IPDA, Kanibdikyasa Satlantas Polres Sidoarjo Dalam
sesi penyuluhan dari Satlantas Polres Sidoarjo tentang etika berlalu lintas, diawal
penyampaiannya mempertontonkan video tentang kecelakaan akibat pelanggaran yang
dilakukan pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hal ini bertujuan
untuk menunjukan bahayanya jika masih banyak masyarakat yang tidak beretika
saat dijalan atau ugal-ugalan. Tambahan tentang macam-macam pelanggaran dan
sanksi pun dijelaskan oleh AM. Saripi IPDA. “Kuncinya selalu berdoa, tetap
fokus dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” tuturnya.(Lian)