LDIISIDOARJO.org | Liputan Rapimnas, JAKARTA - Pada 2012, saat Rakernas di Botani Square, Bogor, LDII mengumumkan
pembentukan Majelis Taujih wal Irsyad (MTI) dan Dewan Pakar. Bila Dewan
Pakar adalah kumpulan pakar di bidang politik, sosial, budaya, dan
ekonomi, maka Majelis Taujih Wal Irsyad adalah lembaga yang mengkaji
berbagai fenomena sosial dalam masyarakat, dipandang dari sisi agama.
Fatwa-fatwa yang dikeluarkan MTI dalam bentuk keilmuan dan ubudiyah,
untuk menjawab kegelisahan masyarakat dalam berbagai hal.
Adapun susunan pengurus MTI di antaranya KH Kasmudi Ashshidqi, SE,
M.Ak sebagai ketua, KH Edi Suparto sebagai wakil, KH M. Fadli Abdul
Syukur selaku sekretaris, KH Abdul Aziz Ridwan selaku wakil ketua, KH
Aceng Karimullah, Hafiluddin, dan Zunit Saifullah sebagai wakil
sekretaris. Sementara yang duduk sebagai anggota antara lain: KH.
Abd.Syukur, KH Hakim Mulyono, KH Sholichun, KH M. Thohir Abd. Salam, KH
Ikhwan Abdillah, KH Mustofa Royyan, KH Taufiqurrohman, KH Abd. Fatah,
KH Abdulloh Mas'ud, KH. Syaifurrohman, KH. Abdul Bari, KH. Ahmad Falas,
KH. M. Irsyad Rosyidi, KH Ubaidillah Al Hasaniy, Pahala Jaya, dan
lain-lain.
Pada soft launching majelis Taujih wal Irsyad, juga menghadirkan Dr.
Ardito Binadi mewakili Dewan Pakar LDII. Adapun produk yang ditampilkan,
salah satunya adalah buku yang membahas tujuh transaksi haram dalam
Islam. Korbid Pendidikan Agama DPP LDII, Chriswanto Santoso menyatakan
produk lain yang dilansir bersamaan adalah syaro-syaro Asmaul Husna, dan
termasuk tujuh transaksi, serta akad-akad transaksi halal.
“Secara harfiah, majelis ini merupakan dewan majelis yang memberi
arahan atau petunjuk serta lebih banyak merespon pertanyaan dari
masyarakat. Apabila terkadang belum jelas ditemukan dalam ayat Alquran
dan Alhadist. Seperti contoh apabila ada ayat atau hadis yang rumit,
majelislah yang menjelaskan,” ujar Chriswanto Santoso.
Visi MTI adalah mewujudkan sebuah majelis yang mengoptimalkan
aktivitas dakwah yang terorganisir sehingga kualitas keulamaannya
meningkat. Adapun misi majelis yang berkantor di Pondok Wali Barokah
Kediri ini, menjabarkan dan mensosialisasikan nilai-nilai Islam secara
sistematis dan dinamis. Misi lainnya, adalah merespon problem-problem
teraktual dalam masyarakat dan menjadi mediator bagi generasi penerus
untuk menggali ilmu agama baik secara tekstual maupun kontekstual.
Kegiatan MTI berupa pembahasan pendalaman dan kajian-kajian literatur
Islam. Dengan mengkaji ilmu tersebut akan timbul pemahaman-pemahaman
tentang ilmu ibadah, muamalah, akhlak, dan adab. Ilmu-ilmu yang
menunjang, bagaimana seseorang bisa memahami Alquran. Majelis ini juga
mengadakan seminar untuk menyusun buku pedoman ibadah. Kemudian
merumuskan kurikulum lembaga pendidikan agama, mempublikasikan dan
mensosialisasikan produk-produk MTI, mengadakan kerjasama dengan dewan
pakar yang lain, baik dalam organisasi LDII maupun di luar organisasi.
Sedangkan penerbitan syaro Asmaul Husna dibuat agar masyarakat lebih
tahu arti dan makna mengenai nama-nama Allah. Sedangkan Man'had Wali
Barokah al Islami berupa rujukan mengenai haramnya riba atau ghoror
yaitu transaksi yang menimbulkan ketidakpastian, dhoror yaitu transaksi
yang menimbulkan penganiayaan, maksiat yaitu melakukan usaha
kelihatannya halal tapi haram, mengandung riswah/suap.
Dengan adanya kejelasan dari MTI, umat Islam dapat menjalankan
transaksi tanpa terganggu dengan transaksi haram dan mengetahui
akad-akad halal transaksi. MTI akan membahas permasalahan itu dengan
bahasa yang mudah diterima berbagai kalangan.